Scroll untuk baca artikel
Berita

11,4 persen pernyataan sia-sia, pengamat: Aspirasi rakyat terganjal aturan

497
×

11,4 persen pernyataan sia-sia, pengamat: Aspirasi rakyat terganjal aturan

Sebarkan artikel ini

Perlu diingat juga bahwa 11,4 persen pendapat itu setara dengan kurang lebih besar 17.304.303 pengumuman rakyat

Jakarta – Pengamat urusan politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Ibukota Ardli Johan Kusuma mengungkapkan bahwa aspirasi rakyat terganjal aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen.

Hal itu disampaikan Ardli untuk menanggapi banyaknya 17.304.303 atau 11,4 persen dari total 151.796.631 kata-kata sah Pileg DPR RI 2024 yang mana terbuang sia-sia dikarenakan partai yang digunakan dipilih komunitas tidaklah memenuhi aturan ambang batas parlemen.

"Dengan kata lain, kondisi proporsional yang tersebut diharapkan dari pilpres kita justru menunjukkan hal yang mana sebaliknya, ke mana pengumuman aspirasi rakyat ke suatu tempat terganjal aturan ambang batas parlemen ini," kata Ardli ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Ia lantas mengingatkan bahwa 11,4 persen kata-kata yang terbuang yang disebutkan bukanlah bilangan bulat yang digunakan sedikit.

"Perlu diingat juga bahwa 11,4 persen kata-kata itu setara dengan kurang tambahan 17.304.303 kata-kata rakyat, juga pendapat aspirasi dari jumlah agregat yang disebutkan hangus percuma kemudian tak dianggap di sistem demokrasi kita," ujarnya.

Sehingga, ia mengungkapkan bahwa sistem demokrasi Nusantara masih belum menerapkan prinsip kesetaraan.

"Di mana suara-suara yang mana sebetulnya pada tempat tertentu masyarakatnya secara akumulasi sanggup mengantarkan calon anggota legislatif yang mana didukungnya ke Senayan, tetapi sebab terhalang perolehan kata-kata partai secara nasional yang digunakan tidak ada sampai empat persen maka hal itu menggugurkan amanat dari warga di dalam tempat tersebut," katanya.

Oleh sebab itu, ia menyarankan ambang batas parlemen untuk dapat diubah agar prinsip kesetaraan terwujud.

"Jika pertanyaannya berapa persen, maka jawabannya tentu harus nol persen. Inti dari demokrasi adalah kesetaraan, maka di mana ada pembatasan-pembatasan seperti parliamentary threshold, berapa pun persentasenya, maka berarti menegasikan kesetaraan," ujarnya.

Selain mengubah ambang batas parlemen, ia juga menyarankan presidential threshold agar dapat diubah.

"Demikian juga terkait presidential threshold yang diciptakan untuk menghentikan jalan bagi masyarakat sipil untuk bergabung berkontestasi melalui partai-partai yang digunakan kemungkinan besar tak miliki modal urusan politik seperti partai yang telah mapan," kata Ardli.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan PDI Perjuangan sebagai partai kebijakan pemerintah dengan raihan pernyataan terbanyak pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPR RI di pemilihan 2024.

Penetapan yang disebutkan tertuang pada Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan juga Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud di Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Hasyim mengungkapkan PDI Perjuangan memperoleh 25.387.279 pernyataan dari total surat kata-kata sah sebanyak 151.796.631 suara.

Sementara itu, sikap kedua ditempati Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, sedangkan tempat ketiga diisi oleh Partai Gerindra yang tersebut meraih 20.071.708 suara.

Berdasarkan Keputusan KPU tersebut, maka terdapat delapan partai urusan politik yang dimaksud memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berikut rincian perolehan kata-kata partai urusan politik pada Pileg DPR RI pada Pemilihan Umum 2024 juga memenuhi ambang batas parlemen.

1. PDI Perjuangan 25.387.279 kata-kata (16,72 persen)
2. Partai Golkar 23.208.654 ucapan (15,29 persen)
3. Partai Gerindra 20.071.708 ucapan (13,22 persen)
4. PKB 16.115.655 pendapat (10,62 persen)
5. Partai NasDem 14.660.516 pendapat (9,66 persen)
6. PKS 12.781.353 pendapat (8,42 persen)
7. Partai Demokrat 11.283.160 pengumuman (7,43 persen)
8. PAN 10.984.003 pengumuman (7,24 persen)

Secara keseluruhan, delapan partai yang disebutkan mengoleksi 88,6 persen pernyataan atau 134.492.328 suara.

Artikel ini disadur dari 11,4 persen suara sia-sia, pengamat: Aspirasi rakyat terganjal aturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *