Scroll untuk baca artikel
Otomotif

Sepuluh produsen mobil di Korsel dijatuhi denda

253
×

Sepuluh produsen mobil di Korsel dijatuhi denda

Sebarkan artikel ini

Seoul (ANTARA) – Sepuluh produsen mobil dalam Korea Selatan (Korsel) didenda akibat mengirimkan mobil di dalam bawah standar keselamatan, menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, lalu Transportasi Korsel pada Rabu (20/3).

Denda senilai total 10,26 miliar won (1 won = Rp11,73), atau sekitar 7,7 jt dolar Negeri Paman Sam (1 dolar Amerika Serikat = Rp15.727) dijatuhkan untuk produsen mobil terbesar dalam Korsel, Hyundai Motor, kemudian sembilan perusahaan asing, ungkap kementerian tersebut.

Sembilan perusahaan asing yang dimaksud yakni Volkswagen Group Korea, Mercedes-Benz Korea, Ford Sales and Service Korea, Porsche Korea, GM Korea, BMW Korea, Honda Korea, Toyota Motor Korea juga Nissan Korea.

Denda ini didasarkan pada tindakan perbaikan terhadap standar keselamatan yang mana tidak ada sesuai antara Januari hingga Juni 2023.

Volkswagen Group Korea dikenakan denda terbesar senilai 3,5 miliar won (2,6 jt dolar AS), dihadiri oleh Mercedes-Benz Korea dengan denda senilai 2,5 miliar won (1,9 jt dolar AS).

Denda terpisah sebesar 39 jt won (29.140 dolar AS) dijatuhkan terhadap lima produsen mobil lainnya, yakni Stellantis Korea, Mercedes-Benz Korea, Volkswagen Group Korea, Ford Sales and Service Korea, lalu Kia Corp., lantaran mengedarkan kendaraan tanpa memperbaiki suku cadang yang tersebut rusak.

Sementara itu, tiga perusahaan, yakni Porsche Korea, Stellantis Korea, kemudian Kia Corp., tiap-tiap dikenakan denda sebesar 59 jt won (44.080 dolar AS) lantaran tidak ada menginformasikan untuk pembeli perihal suku cadang yang mana sebelumnya bukan berfungsi dengan baik tetapi telah terjadi diperbaiki. 

Artikel ini disadur dari Sepuluh produsen mobil di Korsel dijatuhi denda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *