Harga Suku Cadang Kendaraan Melonjak Jelang Lebaran, Mekanik Berhak Minta Bayaran Lebih
Jelang Idul Fitri, harga suku cadang kendaraan mengalami kenaikan signifikan, bahkan mencapai 40% di atas harga normal. Ketua Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN) menegaskan bahwa penyesuaian harga ini masih dalam batas wajar.
“Selama musim liburan, kenaikan harga suku cadang dan jasa memang dapat diterima selama masih dalam batas yang wajar. Misalnya, kenaikan suku cadang hingga 20% masih cukup masuk akal, terutama di daerah terpencil,” terang Hermas E. Prabowo pada ANTARA, Sabtu.
Menurut Hermas, lonjakan harga ini disebabkan oleh tingginya permintaan selama musim libur, saat sebagian besar mekanik memilih untuk tidak libur. Selain itu, banyak mekanik yang berstatus pekerja lepas dan tidak mendapat Tunjangan Hari Raya.
“Kenaikan biaya jasa hingga 40% untuk pekerjaan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus masih dapat dibenarkan. Jika tidak ada kenaikan sama sekali, justru tidak adil bagi mekanik,” tegas Hermas.
Pemilik kendaraan yang terpaksa memperbaiki mobilnya selama libur Lebaran diimbau untuk meminta daftar harga dan kesepakatan yang jelas. Hal ini untuk menghindari praktik kecurangan yang memanfaatkan momen.
“Jika terpaksa harus menggunakan bengkel atau mekanik lepas, buat kesepakatan detail sebelum perbaikan dimulai. Sertakan informasi jenis pekerjaan, biaya, dan harga suku cadang,” saran Hermas.
Pengusaha bengkel juga disarankan untuk menghindari kenaikan harga yang berlebihan. Jika harga yang ditawarkan melebihi 40%, konsumen dapat mempertimbangkan untuk mencari bengkel lain.
Hermas menambahkan, masalah umum yang sering dialami pemudik adalah kebocoran sistem pendingin dan gangguan AC. Untuk mencegah masalah ini, pengecekan menyeluruh sangat penting dilakukan sebelum kembali melakukan perjalanan.
Artikel ini disadur dari Kiat menyiasati harga suku cadang dan jasa bengkel naik saat Lebaran