Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) terus berupaya memperbaiki perusahaan-perusahaan negara yang memiliki kinerja buruk atau tidak ada sehat. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan ada sebanyak 14 perusahaan pelat merah pada keadaan sakit.
Saat ini nasib ke-14 perusahaan tersebut tengah dikaji oleh Organisasi Pengelola Aset (PPA). Jika perusahan-perusahaan yang dimaksud tidaklah dapat diselamatkan maka Kementerian BUMN akan kembali melakukan penutupan. Hal itu seiring dengan rencana perampingan perusahaan BUMN hingga jumlahnya kurang dari 40 perusahaan.
Pembubaran ini seiring dengan target Kementerian BUMN yang tersebut akan merampingkan jumlah total BUMN hingga kurang dari 40 BUMN dengan 12 klaster pada masa mendatang.
“Tadi saya bilang, kalau misalnya tidaklah bisa saja diperbaiki, tidaklah dapat ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi,” ucapannya diambil Selasa (25/6).
Perusahaan-perusahaan sakit sedang dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA) lalu akan ditentukan apakah dapat direalisasikan atau terpaksa di dalam suntik mati. “Kan banyak ke PPA, ada 14 perusahaan lagi yang tersebut kita kaji,” pungkasnya.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, dari total 14 BUMN sakit, 6 dalam antaranya terancam dibubarkan. Mereka adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Negara Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), juga PT Semen Kupang.
“Yang prospek minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, nampaknya ke sana ujungnya,” kata di rapat panja dengan Komisi VI DPR, Hari Senin (24/6).
Selanjutnya, 4 BUMN berpeluang terselamatkan atau direalisasikan penyehatan kemudian restrukturisasi. Empat BUMN yang disebutkan ke antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Negara Indonesia (Persero), PT Dok juga Perkapalan Kodja Bahari (Persero), juga PT Boma Bisma Indra (Persero) untuk dialihkan (inbreng) terhadap PT Danareksa (Persero).
“Memang kalau mau secara gamblang (bagaimana BUMN yang tersebut sakit ke depan) dari 21+1, yang berpeluang (terselamatkan) itu cuma 4,” kata beliau ke binaan DPR RI Jakarta, Mulai Pekan (24/6).
Sementara, sisanya, 4 BUMN lainnya penting penanganan tambahan lanjut yakni PT Industri Pertelekomunikasian Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Percetakan Negara RI, kemudian PT Djakarta Lioyd (Persero).
Adapun 14 BUMN yang jadi pasien PPA pada antaranya:
- PT Barata Indonesi (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Industri Kapal Nusantara (Persero)
- PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dok dan juga Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Persero Batam
- PT Inti (Persero)
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT Primissima (Persero)
Artikel ini disadur dari Daftar BUMN Sakit: 4 Potensi Selamat, 6 Terancam