Jakarta, CNBC Negara Indonesia – Lembaga Investigasi Independen ReforMiner Institute memperkirakan, nilai tukar Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis BBM non subsidi yang tersebut dijual di SPBU pada bulan Juli 2024 ini berpotensi mengalami kenaikan.
Gak tanggung-tanggung, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro meramal, kenaikan tarif BBM pada Juli 2024 kemungkinan akan muncul cukup besar.
“Untuk harga jual BBM dalam bulan Juli (2024) kemungkinan ada penyesuaian cukup besar sebetulnya untuk yang tersebut non subsidi maupun subsidi. Tapi kalau yang dimaksud subsidi dan juga tergantung dari anggaran pemerintah,” jelasnya untuk CNBC Tanah Air ketika dihubungi, dikutipkan Selasa (25/6/2024).
Kenaikan biaya BBM non subsidi terjadi lantaran tiga aspek. Pertama, biaya minyak mentah bumi yang dimaksud pada beberapa waktu terakhir menunjukkan tren meningkat. “Rata-rata pada beberapa waktu terakhir cukup tinggi meskipun naik fluktuasinya terjadi. Tapi secara rata-rata tambahan lebih tinggi jika dibandingkan dengan asumsi APBN,” ujarnya.
Kedua, produksi minyak mentah pada negeri yang mana terus berkurang yang dimaksud bisa jadi menyebabkan porsi impor BBM ke Negara Indonesia terus melonjak untuk sanggup memenuhi keperluan pada negeri.
Ketiga, Komaidi menyatakan bahwa nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus terdepresiasi. Berdasarkan data Refinitiv pada perdagangan Mulai Pekan (24/6/2024) pukul 14.26 WIB, rupiah terpantau Rp16.395 per US$. “Ketiga seperti yang dimaksud disampaikan juga nilai tukar Rupiah-nya juga terdepresiasi. Ketiga variabel ini menyokong nilai tukar BBM ke level yang lebih lanjut tinggi,” imbuhnya.
Jika memperhitungkan ketiga aspek tersebut, klaim Komaidi, maka kenaikan nilai BBM khususnya non subsidi merupakan hal yang digunakan wajar sesuai dengan aspek ekonomi.
“Jadi kalau ada penyesuaian harga jual misalnya sebetulnya dari prinsip atau aspek sektor ekonomi sesuatu yang tersebut wajar walaupun ke di pertimbangan kebijakan pemerintah maupun pertimbangan lainnya bisa jadi cuma pendekatannya jadi beda,” tandasnya.
Sejatinya, pemerintah sejak 4 bulan terakhir sudah pernah menahan nilai tukar energi diantaranya harga jual BBM di negeri agar tidak ada dilaksanakan penyesuaian.
Sebelumnya, pemerintah telah terjadi memutuskan untuk tidak ada meningkatkan tarif BBM maupun listrik pada tahun ini. Namun, tindakan itu hanya sekali berlaku sampai Juni 2024.
Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkap pengumuman perihal biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM non subsidi yang dimaksud akan diberlakukan pada Juli 2024 ini.
“Nanti akan ada pembahasan tersendiri. Tetapi kan jumlahnya telah jelas (kuota BBM). Untuk subsidi tiada ada perubahan,” terang Menko Airlangga, pada Istana Negara usai Sidang Kabinet, Hari Senin (24/6/2024).
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, pihaknya belum berencana melakukan penyesuaian terhadap biaya BBM, khususnya BBM non subsidi, seperti Pertamax lalu lainnya.
Menurut Arifin, untuk melakukan penyesuaian harga, maka pemerintah harus mengadakan rapat terlebih dahulu. Sementara rapat yang tersebut mengkaji mengenai penyesuaian tarif BBM non subsidi belum dilakukan.
“Belum ada rapat (antarkementerian/lembaga), belom ada apa-apa. Nggak ada arahan. Tunggu rapat,” ungkap Arifin singkat ditemui ke Gedung Kementerian ESDM, Awal Minggu (24/6/2024).
Artikel ini disadur dari Siap-Siap Kantong Warga RI di Juli Makin Tipis, Harga BBM Bisa Naik