Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Kemenkominfo luncurkan kanal edukasi di upaya perangi judi online

137
×

Kemenkominfo luncurkan kanal edukasi di upaya perangi judi online

Sebarkan artikel ini

DKI Jakarta – Kementerian Komunikasi serta Informatika meluncurkan kanal edukasi baru, yaitu https://s.id/bersamastopjudol, untuk mengedukasi rakyat serta menindak tegas aktivitas judi online.

"Judi online bukan semata-mata melanggar hukum, tetapi juga menghadirkan dampak negatif berbentuk kerugian finansial, kelainan mental, serta sosial. Oleh sebab itu, diperlukan tindakan preventif juga penegakan hukum yang mana tegas," ujar Direktur Jenderal Data serta Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong di rilis pers pada Jakarta, Rabu.

Kanal yang disebutkan dirancang untuk memudahkan penduduk memperoleh informasi dan juga melaporkan praktik judi online.

Layanan yang digunakan tersedia satu di antaranya hotline stop judi online, salinan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, booklet stop judi online, video iklan layanan masyarakat, juga konten-konten yang digunakan mampu disebar masyarakat.

Edukasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko kemudian dampak buruk dari judi online.

Kementerian Kominfo menghadirkan seluruh lapisan komunitas untuk memanfaatkan kanal ini demi pemberantasan judi online.

Usman juga menekankan pentingnya peran warga di melaporkan aktivitas judi online melalui aduankonten.id, email [email protected], atau WhatsApp dalam 08119224545.

Lebih lanjut Usman menyampaikan bahwa judi online menyebabkan beraneka konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, serta sanksi hukum.

Usman menegaskan pentingnya menyimpan diri kemudian orang-orang terdekat dari bahaya judi online. eksekutif berharap dengan kerja sejenis yang tersebut baik, praktik judi online dapat diminimalisir dan juga diberantas.

“Kami meminta seluruh warga untuk membentengi diri kemudian bersama-sama menghentikan praktik judi online,” pungkas Usman.

Kementerian Kominfo juga rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi kemudian Informatika telah terjadi memblokir 2.945.150 konten judi online.

 
Kementerian Komunikasi lalu Informatika juga telah terjadi mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang tersebut berkaitan dengan aktivitas judi online untuk Bank Negara Indonesia dan juga pemblokiran 5.779 tabungan bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.
 
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi lalu Informatika telah terjadi menangani 16.596 sisipan laman judi pada web sekolah lalu 18.974 sisipan laman judi dalam web pemerintahan.
 
Kementerian Komunikasi dan juga Informatika telah lama melayangkan surat peringatan keras keras terhadap pengelola X, Telegram, Google, Meta, kemudian TikTok oleh sebab itu media merek banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.

 

Artikel ini disadur dari Kemenkominfo luncurkan kanal edukasi dalam upaya perangi judi online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *