Scroll untuk baca artikel
Berita

Kepulauan Seribu peringkat layanan terpadu keliling

53
×

Kepulauan Seribu peringkat layanan terpadu keliling

Sebarkan artikel ini

bahkan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh rakyat di Pulau Sabira

Jakarta – Unit Pengelolaan Penanaman Modal PTSP (UP PMPTSP) Kota Kepulauan Seribu mengatur Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di dalam Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kegiatan yang tersebut mempermudah komunitas Kepulauan Seribu serta rutin direalisasikan dua kali pada sebulan ke setiap pulau yang digunakan ada pemukiman masyarakat," kata Asisten Pemerintahan dan juga Kesra Kepulauan Seribu Alawi di Jakarta, Jumat.

Ia mengemukakan layanan PTK ini cukup baik, bagus serta bisa jadi menyebabkan rakyat senang bahkan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh penduduk dalam Pulau Sabira.

Menurut ia dengan adanya pelayanan PTK ini merupakan acara jemput bola dengan segera dokumen perizinan kemudian non perizinan warga, tentunya warga merasa hemat di segala hal.

"Jelas ini dibutuhkan khalayak pulau yang secara letak geografis kepulauan," kata dia

Ia menyimpulkan kegiatan seperti ini cukup bagus, benar-benar bagus lalu bukanlah hanya sekali sekali ini, tapi PTSP telah dilakukan menjadwalkan pulau pemukiman mana lagi selanjutnya diadakan pelayanan seperti ini.

Sementara Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin menjelaskan total jumlah keseluruhan pelayanan PTK ke Pulau Sabira yang digunakan berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 1-2 Agustus 2024 lalu melayani 94 pemohon.

"Total pelayanan dalam Pulau Sabira 94 permohonan izin dan juga non izin," katanya.

Ia memaparkan untuk layanan PTK dimulai dari pukul 13.00-20.00 Waktu Indonesia Barat yang digunakan melibatkan sekitar 12 personel dari bervariasi instansi, diantaranya Organisasi Gadget Daerah (OPD), Polres, Imigrasi, Pengadilan Agama, Pajak, BPJS serta lainnya.

Pada layanan jemput bola ini 28 warga mengurus pembuatan Paspor, 22 permohonan SKCK, 17 warga permohonan layanan Dukcapil.

Sembilan pemukim mengurus pajak PBB, enam warga mengurus layanan BPJS Ketenagakerjaan, lima konsultasi layanan BPN, empat laporan SPT dan juga dua pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga yang dimaksud lainnya konsultasi.

Artikel ini disadur dari Kepulauan Seribu gelar layanan terpadu keliling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *