TEGALPOS.COM – Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan pihaknya telah dilakukan menonaktifkan anggota Bawaslu Medan bernama Azlansyah Hasibuan. Azlansyah sebelumnya kena operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan.
“Saat ini yang mana bersangkutan dinonaktifkan sementara,” ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Lolly mengatakan Azlansyah akan dipecat jika nantinya pengadilan memutuskan bersalah melakukan perbuatan pidana.
“Sebab sesuai dengan Pasal 135 Ayat 1 lalu 2, pemberhentian tidak ada hormat dapat dijalankan setelah ada putusan pengadilan yang digunakan berkekuatan hukum tetap,” jelas dia.
Sejauh ini, Lolly menyebut Bawaslu RI masih mengedepankan asas praduga tidaklah bersalah. Ia mengaku akan menghormati proses hukum yang dimaksud sedang berjalan.
“Selama proses hukum berjalan, asas praduga tiada bersalah juga perlu kita hormati,” ungkap Lolly.
Azlansyah Tersangka
Sebagaimana diketahui, Azlansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan calon anggota legislatif (caleg) di tempat Medan, Sumatera Utara.
Diketahui, Azlansyah menjabat sebagai Koordinator Pencegahan, Data serta Informasi Bawaslu Medan ini terjaring OTT Polda Sumut pada Selasa 14 November 2023.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, petugas juga menetapkan Fahmy Wahyudi Harahap alias Midun sebagai tersangka. Saat ini Azlansyah dan juga Fahmy ditahan di tempat Polda Sumut.
“(Keduanya) sudah dikerjakan penahanan,” kata Hadi, Jumat (17/11/2023).
Sedangkan satu orang lainnya IG (25) yang tersebut sempat diamankan sudah dipulangkan. Ia tidak ada terbukti terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan uang Rp 25 jt saat penangkapan.
“Sekitar Rp 25 jt yang tersebut ditemukan saat OTT,” ucap Hadi.
Hadi belum mau memerinci berapa banyak uang yang dimaksud diperas Azlansyah. Hadi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut lanjut.
“Masih didalami tim,” ungkap Hadi.
SUMBER SUARA.COM