Scroll untuk baca artikel
Berita

Bak Mati Suri, ‘Hantu’ Polio Muncul Lagi di area Indonesia

445
×

Bak Mati Suri, ‘Hantu’ Polio Muncul Lagi di area Indonesia

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM –   Jakarta – Satu dekade lalu, Indonesia ditetapkan sebagai salah satu dari 11 negara South East Asia Daerah Office (SEARO) yang digunakan berhasil menerima Sertifikat Bebas Polio dari Organisasi Bidang Kesehatan Planet (WHO).

Meskipun sudah ada mendapatkan Sertifikat Bebas Polio pada 2014, Indonesia ternyata masih dihantui oleh virus yang tersebut sangat menular lalu dapat menyebabkan kelumpuhan permanen ini pada 2024.

Menurut Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes RI), Jawa Tengah juga Jawa Timur telah dilakukan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat polio sejak 29 Desember 2023 lalu. Hal ini menandakan bahwa kondisi Indonesia terkait polio kembali “gawat darurat”.

Sebenarnya, apa faktor persoalan hukum polio “muncul lagi” dalam Indonesia?

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan juga Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu, memperoleh Sertifikat Bebas Polio tidak berarti Indonesia segera bebas dari risiko penularan polio.

dr. Maxi mengungkapkan bahwa tidak ada hanya saja Indonesia, hingga ketika ini masih ada negara endemis kemudian negara lainnya yang mana melaporkan adanya tindakan hukum polio baru. Ia menyebut, tindakan hukum ini didorong oleh beberapa faktor.

“Bebas polio sekali lagi bukanlah berarti bebas risiko penularan polio,” tegas dr. Maxi di konferensi pers daring, hari terakhir pekan (12/1/2024).

“Seperti yang tersebut saya katakan tadi, yang tersebut kita beri OPV (imunisasi polio tetes) yang tipe 2 itu dapat masuk pencernaan. Karena itu ia cuma virus yang tersebut dilemahkan, beliau mengundurkan diri dari lagi, ia mampu mutasi beberapa kali, lalu itu mampu menyerang anak-anak yang dimaksud tidak ada diimunisasi polio,” imbuhnya.

Masih terkait munculnya persoalan hukum polio di area masa kini, dr. Maxi menyoroti kondisi Indonesia yang masih miliki lingkungan tercemar mengandung virus polio serta perilaku rakyat RI yang dimaksud masih buang air besar (BAB) sembarangan.

“Polio ditularkan pada lingkungan yang dimaksud tercemar, teristimewa kalau tiada menggunakan air yang digunakan bersih juga masih memanfaatkan air di area belakang rumah,” jelas dr. Maxi.

“Sekalipun sudah ada ada punya toilet, tapi buangnya banyak ke sungai, apalagi kalau yang tersebut dijalankan itu buang air besar sembarangan. Saya kira itu di dalam Indonesia masih banyak dilakukan. Virus itu dapat bertahan hidup selama berapa waktu di area tanah dan juga air,” lanjutnya.

Benarkah vaksin polio tak ampuh mengatasi polio?

Akibat persoalan hukum polio dalam Indonesia kembali muncul, beberapa pihak dari belahan penduduk menyampaikan bahwa vaksin polio tidak ada mampu memberikan kekebalan terhadap anak di dalam bawah usia dalam empat bulan.

Sebagai informasi, anak direkomendasikan untuk menerima OPV 1 pada usia satu bulan, OPV 2 di area usia dua bulan, OPV 3 di area usia tiga bulan, OPV 4 juga vaksin polio suntik (IPV) 1 dalam usia empat bulan, juga IPV 2 pada usia sembilan bulan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari Sp.A(K), M.TropPaed menegaskan bahwa penilaian yang dimaksud tidaklah benar.

Prof. Hinky menekankan, pemberian imunisasi atau vaksin polio justru direkomendasikan sejak dini dikarenakan mampu memberikan pengamanan terhadap bayi dari risiko polio.

“Itu menyesatkan sekali bahwa anak di dalam bawah usia empat bulan tiada memberikan kekebalan. Justru, dibutuhkan pada masa itu,” ujar Prof. Hinky pada kesempatan yang dimaksud sama.

“Justru vaksin dibutuhkan masa dini, memberikan pengamanan pada bayi agar fase dilewatkan dengan aman. Jangan sampai anak cacat kemudian tak optimal meningkat kembangnya,” tambahnya.

Update Kasus Polio di tempat Indonesia

Pada November serta Desember lalu Kemenkes RI menemukan tiga persoalan hukum lumpuh layu akut atau Acute Flaccid Paralysis (AFP) akibat virus Polio Tipe 2 di tempat Jawa Tengah dan juga Jawa Timur.

Menurut laporan Kemenkes RI, persoalan hukum lumpuh layu akut pertama dialami oleh anak perempuan berusia 6 tahun (NH) di tempat Klaten, Jawa Tengah. NH mengalami lumpuh layu akut pada 20 November 2023 dengan riwayat OPV cuma dua kali.

Lalu, perkara kedua dialami oleh anak laki-laki berusia 1 tahun (MAF) pada Pamekasan, Jawa Timur. MAF mengalami lumpuh pada 22 November 2023 dengan riwayat imunisasi lengkap, tapi hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia mengalami malnutrisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Rujukan Polio Nasional BBLK Surabaya serta hasil sekuensing dari Laboratorium Bio Farma Bandung pada 20 serta 22 Desember 2023, NH dan juga MAF positif virus Polio Tipe 2.

Terakhir, perkara lumpuh layu akut dialami anak laki-laki berusia 3 tahun 1 bulan (MAM) yang digunakan berdomisili di area Sampang, Madura, Jawa Timur. MAM mengalami lumpuh pada 6 Desember 2023 dengan riwayat OPV empat kali kemudian polio suntik (IPV) satu kali. Hasil pemeriksaan pun menunjukkan bahwa MAM positif virus Polio Tipe 2.

Menurut dr. Maxi, ketiga anak yang disebutkan sudah ada dirawat di dalam rumah masing-masing dengan kondisi membaik. Namun, ketiganya mengalami cacat permanen akibat virus Polio Tipe dua.

dr. Maxi mengatakan, kelumpuhan permanen bisa saja terjadi akibat virus Polio menyerang sistem saraf sehingga otot anggota gerak tubuh lumpuh. Dengan demikian, ketiga pasien anak memerlukan rehabilitasi lebih banyak lanjut.

“Virus ini mampu sembuh sendiri, tapi cacatnya cacat permanen,” kata dr. Maxi.

Tidak semata-mata ketiga persoalan hukum tersebut, Kemenkes RI juga menemukan sembilan persoalan hukum polio pada anak di tempat Sampang berdasarkan surveilans AFP terhadap 30 anak. Pengamatan itu dilaksanakan setelahnya penemuan perkara MAM.

Namun, Kemenkes RI mengungkapkan bahwa sembilan tindakan hukum di area Jawa Timur yang disebutkan belum mengalami gejala. Guna menghindari prospek lumpuh layu akut, sembilan perkara yang disebutkan diberikan imunisasi tambahan.

“Di Sampang sudah ada mengundurkan diri dari hasil dari 30 anak, yang tersebut telah mengundurkan diri dari hasilnya 22 sampel, telah terdeteksi sembilan positif. Sekalipun merek belum ada gejala, itu coba diintervensi dengan imunisasi tambahan,” kata dr. Maxi.

Selain dalam Sampang, wilayah lain yang dimaksud mencatatkan temuan perkara lumpuh layu akut, seperti Pamekasan lalu Klaten juga dilaksanakan surveilans serupa. Namun, belum ada hasil surveilans yang mana dilaporkan.

Artikel Selanjutnya Ada 3 Kasus Cacar Monyet, Riwayat Perjalanan Pasien Diperiksa

SUMBER CNBC.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *