Scroll untuk baca artikel
Berita

KPK Akan Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye

434
×

KPK Akan Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan datang menindaklanjuti laporan yang diberikan Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang kegiatan mencurigakan terkait dana kampanye.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mengecek laporan apa cuma yang tersebut dilaporkan oleh PPATK.

“Kalau PPATK bilang ada berarti dua, oleh sebab itu beliau kan merasa mengirim ke KPK kan begitu, saya belum mengecek laporan yang dimaksud mana belaka yang tersebut sudah ada dikirimkan,” kata Marwata, hari terakhir pekan (12/1/2024).

“Yang jelas kalau ada laporan PPATK pasti kita aktivitas lanjuti, kita lihat dulu, kita telaah dulu apakah ada unsur TPK nya, predicat crime,” imbuhnya.

Hingga ketika ini, KPK masih menelaah laporan dari PPATK lantaran, pihaknya hanya saja menindaklanjuti apabila ada temuan korupsi.

“Kewenangan KPK hanya sekali terkait dengan korupsi, kan begitu. Itu hanya mekanismenya normatif,” ungkapnya.

Temuan PPATK

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, ada 100 DCT mempunyai operasi yang mana mencurigakan.

“Laporan operasi keuangan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, ini kita ambil 100 terbesar, ya, itu nilainya Simbol Rupiah 51.475.886.106.483,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di area Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Sebanyak 100 caleg tersebut, merupakan sampel caleg dengan proses keuangan terbesar yang digunakan dianalisis PPATK sepanjang 2022-2023. PPATK juga menemukan 100 caleg yang mana melakukan setor tunai di dalam berhadapan dengan Simbol Rupiah 500 juta.

“Setiap sekali setor 5 jt ke atas, itu dari 100 orang cuma nilainya Simbol Rupiah 21.760.254.437.875 (Rp 21,7 triliun). Dan evakuasi kita lihat juga ada 100 DCT yang digunakan menarik uang Mata Uang Rupiah 34.016.767.980.872 (Rp 34 triliun),” katanya.

Di sisi lain, PPATK mengungkap peningkatan operasi keuangan caleg sepanjang 2023, yakni Simbol Rupiah 21.015.551.735.028 atau Rupiah 21 triliun. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya, yang mana menyentuh nilai Rp3.875.614.615.013 atau Rupiah 3,8 triliun.

Sehingga pada periode 2022 sampai 2023 bilangan operasi keuangan caleg mencapai Mata Uang Rupiah 24.891.166.350.041 atau Simbol Rupiah 24,8 triliun.

“(Pada) 2022, angkanya Mata Uang Rupiah 3.875.614.615.013 (Rp 3,8 triliun) dari sekian nama tadi. Lalu meningkat di dalam 2023 operasi yang tersebut dilaksanakan DCT meningkat sangat signifikan pada 2023 menjadi Rupiah 21.015.551.735.028 (Rp 21 triliun). Totalnya, kegiatan Mata Uang Rupiah 24.891.166.350.041 (Rp 24,8 triliun),” katanya.

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *