TEGALPOS.COM –
Jakarta – Kementerian Daya dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) membeberkan alasan dalam balik rencana penurunan target bauran Daya Baru Terbarukan (EBT) dalam Indonesia pada tahun 2025 menjadi 17% – 19% dari sebelumnya yang tersebut ditargetkan sebesar 23%.
Plt. Direktur Jenderal Tenaga Baru Terbarukan dan juga Konservasi Tenaga (Dirjen EBTKE) Kemeterian ESDM, Jisman Parada Hutajulu menyebutkan pihaknya menginginkan target bauran EBT dI Indonesia seharusnya tidak pada bentuk persentase, melainkan pada satuan bilangan bulat kapasitas terpasang.
“Pertama, EBT, kita target ini yang digunakan ada percentage, bukanlah MW-nya (Mega Watt), tapi MW-nya meningkat terus. Karena apa? Seperti tahun ini ada pembangkit besar yang digunakan raksasa, 1 GW (gigawatt), bayangkan, kalau 1 GW yang tersebut telah COD (Commercial Operation Date) PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap), supaya setara kembali ke bilangan bulat semula itu kan minimun 4x lipat,” ujar ia di Kongres Pers di tempat Kantor Ditjen Gatrik, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Ia menyebutkan telah ada aturan melalui Peraturan Presiden No. 79 tahun 2014 yang mana berusaha mencapai bauran EBT dalam Indonesia mencapai 23% pada tahun 2025 mendatang.
“Jadi ini dulu saya gak tau Pak Menteri (ESDM), kenapa melalui persentase, sampai ditelusuri, dalam mana ini, kok bisa, apa alasannya. Tau-tau nongol itu PP 79 yang menyatakan 23%,” ungkapnya.
Dengan begitu, ia menyebutkan pemerintah ketika ini masih berpegang pada aturan yang tersebut ada ketika ini yakni PP 79/2014 dengan target 23% tahun 2025. Hal itu diklaim menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk merealisasikannya.
“Ini menjadi tantangan tersendiri. Artinya yang mana kita pegang sekarang adalah PP 79 yang menggamanatkan 23% sampai 2025,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan target bauran Daya Baru serta Terbarukan (EBT) pada 2025 akan direvisi menjadi sekitar 17-19%. Angka yang disebutkan mengalami penurunan dibandingkan target sebelumnya yang dimaksud ditetapkan sebesar 23%.
Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Daya dan juga Persidangan DEN Yunus Saefulhak mengungkapkan di tempat pada pembaharuan Kebijakan Daya Nasional (KEN), pemerintah memiliki target pemanfaatan Daya Baru Terbarukan (EBT) sekitar 17-19% pada 2025.
“Di di pembaharuan KEN nanti kalau telah diketok, ini masih di proses harmonisasi. Kalau sudah ada diteken jadi 17-19% jadi bunyi nya range. Artinya KEN menuntun jalannya sesuai koridornya,” kata beliau pada Pertemuan Pers Capaian Tahun 2023 kemudian Inisiatif Kerja Tahun 2024 Dewan Tenaga Nasional (DEN), Rabu (17/1/2024).
Selanjutnya, pada tahun 2030 bauran energi primer EBT ditargetkan dapat mencapai 19-21%, lalu pada 2030 sekitar 25-26%, kemudian pada 2040 ditargetkan mencapai 38-41%, hingga pada 2060 mendatang sebesar 70-72%.
“Saya kira next 2060 itu adalah 70-72% EBT nya. kalau dulu yang mana lama PP KEN nomor 79 tahun 2014 itu adalah kita 2050 itu 70% nya justru fosil sekarang justru dibalik 70% adalah EBT bedanya begitu, fosil jadi 30%. Kalau dulu 30% EBT, 70% adalah fosil,” ujarnya.
Dalam catatan Kementerian Daya dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) bauran EBT sampai pada akhir tahun 2023 baru mencapai 13,1%.
Artikel Selanjutnya Jelajah Tenaga Bersih Dari Cirata
SUMBER CNBC.COM