Scroll untuk baca artikel
Berita

KontraS Catat Ada 79 Pelanggaran HAM Terkait Proyek Penting Nasional pada Periode Kedua Jokowi

462
×

KontraS Catat Ada 79 Pelanggaran HAM Terkait Proyek Penting Nasional pada Periode Kedua Jokowi

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Komisi untuk Orang Hilang kemudian Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan catatan kritis berkaitan dengan permasalahan pada Proyek Krusial Nasional (PSN) jelang debat calon duta presiden (cawapres).

Dalam debat keempat yang disebutkan akan mengangkat tema Pembangunan Berkelanjutan, Narasumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Komunitas Adat serta Desa,

KontraS mencatat sejak November 2019 hingga Oktober 2023, ada 79 perkembangan pelanggaran HAM yang diadakan berbagai pihak terkait PSN.

Koordinator KontrasS, Dimas Bagus Arya mengatakan, pelanggaran HAM yang mana dialami para warga terkait PSN yakni pembatasan informasi, serangan digital dalam bentuk doxing dan juga peretasan.

Kemudian ada juga yang mana mengalami kekerasan fisik juga intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, pengrusakan, bahkan penembakan peluru karet.

Masyarakat juga ada yang tersebut mengalami pengrusakan lingkungan, penggusuran paksa, dan juga okupasi lahan. Selain itu kekerasan psikologis juga simbolik juga kerap dirasakan warga contoh kecilnya yakni kriminalisasi.

“Kami turut mencatat bahwa empat tindakan pelanggaran yang digunakan kerap kali digunakan untuk membungkam warga adalah upaya kriminalisasi dengan 27 peristiwa, intimidasi 18 peristiwa, okupasi lahan 18 peristiwa, juga penangkapan sewenang-wenang 17 peristiwa,” jelas Dimas, Hari Jumat (19/1/2024).

Berdasarkan catatan KontrasS, kata Dimas, pihak yang tersebut paling dominan melakukan intimidasi yakni institusi Polri. Tercatat Polri paling rajin melakukan pelanggaran HAM, dengan 39 peristiwa.

“Dilanjutkan pemerintah dengan 30 perkembangan dan juga swasta atau perusahaan dengan 29 peristiwa,” jelasnya.

Dimas menilai, masifnya bentuk pelanggaran HAM di dalam sedang PSN menunjukkan bahwa strategi konstruksi yang digunakan dijalankan oleh pemerintahan ketika ini menggunakan pendekatan yang tersebut berbasis pada pemenuhan kebutuhan.

“Pendekatan yang mana hanya saja berfokus pada pemenuhan keperluan ini, hanya saja akan dapat mengakibatkan berbagai bentuk permasalahan baru di dalam kemudian hari,” ucap Dimas.

Atas dasar itu, Dimas merekomendasikan catatan terhadap berbagai pihak:

  1. Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan dan juga mengevaluasi secara total terkait Proyek Krusial Nasional yang terbukti merugikan rakyat, memicu munculnya berbagai bentuk praktik kekerasan dan juga pelanggaran HAM baik dilaksanakan oleh Negara melalui aparatnya maupun perusahaan terhadap publik di tempat berbagai wilayah di tempat Indonesia;
  2. Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Penanaman Modal juga seluruh jajaran yang terkait harus menegaskan bahwa penyelenggaraan konstruksi yang dimaksud dibalut PSN harus mengedepankan nilai HAM serta mengedepankan partisipasi;
  3. Lembaga negara pengawas seperti halnya Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas untuk melakukan pemantauan dan juga penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran berhadapan dengan tindakan aparat yang dimaksud melakukan tindakan represif terhadap publik di lingkup proyek strategis nasional. Selain itu lembaga pengawas negara, seperti KPK melakukan pemantauan kemudian penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran praktik korupsi atau penyelewengan;
  4. Komisi V DPR RI melakukan audit dan juga monitoring berkala menghadapi proyek yang digunakan telah terjadi berjalan maupun akan berlangsung mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Lebih lanjut, Komisi V harus menyampaikan secara terbuka terhadap pelanggaran yang terjadi pada tiap proyek strategis nasional.

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *