TEGALPOS.COM – Christian Sugiono baru-baru ini menjadi sorotan warganet lantaran melakukan ibadah umrah dengan sang istri, Titi Kamal. Hal ini cukup menghasilkan kaget warganet, dikarenakan selama ini tak sedikit yang tersebut mengira kalau Christian Sugiono bukanlah individu muslim.
Namun, pada potret yang mana dibagikannya, terlihat ayah dua anak itu berada dalam berada di dalam Masjid Nabawi. Potretnya itu secara langsung menjadi viral, dan juga semakin meyakinkan warganet apabila pemain Panggonan Wingit itu sudah ada menjadi mualaf.
Hal ini oleh sebab itu berdasarkan aturan, manusia non muslim dilarang untuk masuk ke Masjid Nabawi yang tersebut berada dalam Madinah, Arab Saudi.
Mengutip laman BPKH, terkait larangan non muslim berkunjung ke Masjid Nabawi, hal ini memang benar dibuat oleh pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan aturan pemerintah setempat, umat non muslim dilarang untuk memasuki dua kota di tempat Arab Saudi, yakni Mekah juga Madinah.
Meski demikian, pada Islam sendiri tidaklah ada keterangan pasti mengenai larangan bagi non muslim untuk memasuki Mekah lalu Madinah. Bahkan, pada zaman Rasulullah SAW, kedua kota yang disebutkan dihuni oleh tiada hanya sekali umat Islam, tetapi juga merekan orang Yahudi.
Di masa Rasulullah SAW, Madinah adalah kota yang mana multikultur, di arti tidak ada semata-mata khusus buat orang Islam saja, tapi untuk semua agama. Piagam Madinah itu mengikat semua agama yang tersebut ada, dari berbagai macam kelompok, ras, etnis, serta lain-lain.
Namun, akibat terjadi pengkhianatan perjanjian dari umat Yahudi, sehingga hal ini menimbulkan kaum mereka diusir.
Aturan di tempat Masjid Nabawi
Meski terbuka untuk didatangi oleh umat muslim, tidak berarti boleh seenaknya berperilaku pada Masjid Nabawi. Faktanya, masjid ini punya aturan ketat untuk setiap pengunjungnya. Mengutip laman NU.
inilah 6 larangannya:
1. Mengambil gambar atau video terlalu lama
Biasanya, orang akan mendokumentasikan dirinya pada waktu beribadah seperti tawaf, sa’i, tahalul, atau berdoa dalam Raudhah. Namun, sebaiknya pengambilan gambar tiada dilaksanakan pada durasi lama akibat bisa saja mengakibatkan kecurigaan kemudian mengganggu jamaah lainnya.
2. Membentangkan spanduk atau bendera
Menunjukkan identitas atau kelompok dengan cara membentangkan spanduk atau bendera adalah hal yang dilarang, termasuk bendera kebangsaan. Hal ini juga berlaku baik di area luar maupun di tempat pada masjid.
3. Berkerumun lebih besar dari 5 orang
Berkerumun lebih banyak dari 5 orang pada waktu lama dapat mengakibatkan kecurigaan. Oleh sebab itu, berkerumun cuma dapat dilaksanakan ketika berada di dalam luar masjid.
4. Mengambil barang temuan
Jika meninjau barang tak bertuan, maka biarkanlah tergeletak begitu saja. Pasalnya, walau niatnya membantu, mengambil barang temuan dapat dinilai sebagai mencuri. Jika menemukan benda tak bertuan, lebih besar baik untuk melaporkannya terhadap petugas.
5. Merokok
Merokok juga menjadi aktivitas yang dimaksud dilarang. Hal ini telah mendapat aturan yang sangat tegas dari pemerintah Arab Saudi. Jika melakukannya, maka orang yang dimaksud dapat dikenakan sanksi dalam sana.
6. Membuang sampah sembarangan
Membuang sampah sembarangan juga jadi hal yang digunakan sangat dilarang. Jamaah diharapkan menyimpan sampahnya terlebih dahulu. Jika sudah ada menemukan tempat sampah, maka baru sanggup dibuang.
SUMBER SUARA.COM