Scroll untuk baca artikel
Berita

Media Massa Eksternal Soroti Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan

365
×

Media Massa Eksternal Soroti Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM –

Jakarta – Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo terhadap Menteri Keamanan sekaligus calon kuat presiden berikutnya, Prabowo Subianto, sibuk disorot media asing.

Media dengan syarat Inggris, Reuters, di laporan berjudul Indonesia awards presumed next president Prabowo rank of four-star general, menyoroti sosok Prabowo yang digunakan berdasarkan perhitungan sementara Pemilihan Umum 2024, hampir pasti menjadi penerus Jokowi.

Menurut Reuters, penghargaan ini menandai puncak dari inovasi nama selama beberapa dekade bagi Prabowo yang mana saat ini berusia 72 tahun, pribadi bintang militer yang dimaksud sedang naik daun kemudian diberhentikan dari militer pada 1998 di area sedang tuduhan bahwa ia terlibat di pelanggaran hak asasi manusia. Saat itu, ia menjabat sebagai Letnan Jenderal bintang tiga.

Prabowo, mantan menantu Soeharto, selalu membantah melakukan kesalahan, namun sebelumnya dilarang memasuki Amerika Serikat lantaran tuduhan tersebut. Dia tak pernah menghadapi tuntutan.

Reuter menulis Prabowo berupaya mengasingkan diri di area Yordania pasca pergi dari dari militer, namun di beberapa dekade sejak ia kembali ke Indonesia, ia sudah merancang karier kebijakan pemerintah juga sipil yang berpengaruh.

Pada 2014 dan juga 2019, ia kalah berturut-turut di pencalonan presiden dari Jokowi, sebelum diangkat ke pada pemerintahan sebagai menteri pertahanan pada tahun 2019.

Sementara itu, media dengan syarat Amerika Serikat, Associated Press (AP), menyoroti Prabowo dengan tulisan berjudul Indonesia’s Widodo awards likely successor Prabowo with 4-star general rank.

Media yang disebutkan mengambil sudut pandang kata-kata aktivis yang tersebut mengomentari masa lalu Prabowo sehingga pemberian pangkat ini dirasa tiada tepat.

AP menulis Prabowo diduga terlibat di penculikan serta penyiksaan aktivis pada 1998. Dunia Pers itu juga mengutip para aktivis yang mengumumkan mantan anggota Kopassus itu terlibat di pelanggaran HAM di dalam Timor Timur.

Artikel Selanjutnya Jokowi Buka Suara masalah Gibran Jadi Cawapres, Begini Katanya

SUMBER CNBC.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *