Berita

Ada Hakim Pro-Israel di area Mahkamah Internasional, Uganda Bantah Keterlibatan

529

TEGALPOS.COM – Uganda menegaskan bahwa tidaklah ada keterkaitan antara hakim Julia Sebutinde juga tempat resmi pemerintah Uganda terkait situasi pada Palestina. Julia Sebutinde adalah hakim dalam ICJ yang mana secara terang-terangan membantu Israel.

Adonia Ayebayer, Wakil Tetap Uganda di dalam PBB, menegaskan hal ini pada sebuah cuitan. Dia menjelaskan bahwa Julia Sebutinde, yang menjabat di tempat Mahkamah Internasional (ICJ), tak mewakili pandangan resmi Uganda terhadap kasus-kasus yang dimaksud berkaitan dengan Palestina.

Ayebayer menambahkan bahwa Uganda telah terjadi mengungkapkan dukungan menghadapi penderitaan rakyat Palestina melalui kebijakan pendapat yang digunakan diwujudkan pada PBB.

Afrika Selatan menyeret tanah Israel ke Mahkamah Internasional yang berbasis pada Den Haag pada 29 Desember dengan tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina.

Pada Hari Jumat (26/1/2024) lalu, ICJ menyetujui tuduhan Afrika Selatan terkait genosida yang mana dijalankan negara Israel di dalam Gaza. Mahkamah lantas memerintahkan tanah Israel untuk sementara berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Kawasan Gaza dan juga memperbaiki situasi kemanusiaan di tempat sana.

Sebutinde menolak enam tindakan yang mana ditetapkan oleh ICJ terhadap Israel. Saat ini, beliau menghadapi kritik internasional terkait pendiriannya pada persoalan hukum tersebut, di tempat mana beberapa pengguna media sosial menyatakan bahwa warga Uganda seharusnya merasa malu berhadapan dengan sikap hukumnya.

“Hakim Julia Sebutinde telah menjadi hal memalukan bagi negaranya juga aib bagi kemanusiaan. Dia tidak ada cuma menolak petisi Afrika Selatan, tapi juga menentang akal budi kemudian moralitas, keadilan lalu kebebasan, cinta serta kasih sayang. Dia menentang jiwa kemanusiaan,” tulis pribadi warga Kenya pada X, seperti yang tersebut dikutip Antara dari AnadoluAgencies.

“Julia Sebutinde sungguh aib bagi kami seluruh warga Afrika, teristimewa wanita Afrika. Dia menunjukkan bahwa ia tidak ada lain dari pribadi agen bayaran Entitas Zionis negara Israel si penjahat,” tulis yang mana lain.

Sebutinde menjadi satu-satunya hakim yang dimaksud menentang perintah darurat terhadap Israel.

Namun meskipun beliau menentang, pengadilan PBB masih memerintahkan negara Israel mengambil semua langkah sesuai kewenangannya di mengurangi genosida di area kantong Palestina yang mana terkepung tersebut.

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version