Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani mengakui bahwa masih ada beberapa entrepreneur yang tersebut bersikap “nakal” atau tiada mengikuti aturan di menjalankan bisnisnya. Contohnya terkait ijin berusaha.
“Sudah sejumlah entrepreneur yang mana bergabung aturan,walaupun beberapa yang mana masih kemungkinan besar ada yang mana nakal, tapi juga kemungkinan besar masih berbagai yang tersebut belum tahu aturan-aturan perundangan yang mana kadang-kadang memang benar suka berubah,” ungkap Reda usai“Bincang Hukum Bersama Kejaksaan Demi Kepastian Berusaha” ke Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Menurut Reda perubahan-perubahan perundangan yang dimaksud berjalan ini sejumlah tiada disertai oleh para pelaku bisnis sehingga memunculkan masih ada ketidak tertiban aturan. Oleh lantaran itu, menurutnya sangat penting adanya ruang diskusi serta komunikasi antara pengusaha perusahaan lalu juga pemangku kepentingan, seperti yang direalisasikan Kejaksaan Agung.
“Supaya kita sanggup mengingatkan para pengusaha, update-update perkembangan bagaimana peranan kejaksaan, khususnya ke sini, sanggup menyokong untuk membantu pada kepastian perusahaan,” harap Reda.
Dia menegaskan untuk bisa saja saling mengingatkan agar tiada harus ada perusahaan yang dimaksud mendapatkan konsekuensi hukum. Ke depan, Reda berharap para pelaku perniagaan dapat lebih banyak terbuka pada menyampaikan kesulitan terkait perundang-undangan.
“Sehingga penegak hukum pun juga tahu dan juga sadar diri dengan kesalahan-kesalahan yang dimaksud dilakukan, dan juga tidak ada ada dusta dalam antara kita,” pungkas Reda.
Sementara itu, Legal Director Agung Sedayu Grup Angga Djaja juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau terbuka dengan keluh-kesah pengusaha. Apalagi ketika ini kemudahan pada berjuang sudah ada makin terasa, apalagi jikalau ada sinergi dengan pemangku pembuat kebijakan yang mana mengambil bagian terbuka dengan tantangan yang dimaksud ada.
“Dinamika terus-menerus terjadi, namun kami sebagai pelaku usaha setiap saat tertantang serta ingin melakukan yang mana terbaik. Dengan dukungan pemerintah dan juga stakeholder terkait semoga mampu lebih tinggi baik lagi demi Tanah Air ke depan,” ungkap Angga.
Untuk diketahui, Kejagung baru-baru ini jugamendorong keterbukaan informasi publiknya semakin inklusif bagi masyarakat. Halini direalisasikan sesuai arahan Komisi Data Pusat (KIP) agar Kejagung dapat lebih banyak mengedepankan transparansi informasi publik.
Ke depannya Kejagung mampu lebih banyak terbuka di memberikan informasi publik. Pasalnya, menurut penilaian KIP, masih sejumlah segi-segi keterbukaan informasi pada Kejagung yang digunakan sanggup dikembangkan jadi lebih banyak informatif.
Next Article Selain Sandra Dewi-Crazy Rich PIK, Wanita ini Juga Diperiksa Kejagung
Artikel ini disadur dari Ada Pengusaha “Nakal” Gak Ikut Aturan, Kejagung Ungkap Alasannya!