Scroll untuk baca artikel
Berita

Aksi Mahasiswa Sebar Selebaran Penolakan Dinasti Politik Dinilai Sebagai Kampanye Hitam

434
×

Aksi Mahasiswa Sebar Selebaran Penolakan Dinasti Politik Dinilai Sebagai Kampanye Hitam

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Marak aksi para pelajar yang dimaksud menyebarkan selebaran atau pamflet yang tersebut berisi tentang penolakan urusan politik dinasti juga pelanggar HAM.

Sekretaris Jenderal Rumah Kebangsaan Jawa Timur dan juga juga Ketua DPD IMM Jatim, Firdaus Suudi menilai yang dilaksanakan oleh sebagian pelajar yang dimaksud merupakan kampanye hitam lalu dapat merusak kualitas demokrasi di dalam Indonesia.

Firdaus Suudi menyebut, selaras dengan komitmen nilai kebangsaan, sebagai peserta didik intelektual harus melawan semua praktik kampanye hitam juga provokasi. Sebab, kampanye hitam kemudian provokasi akan merusak hakikat demokrasi.

“Sebagai pelajar yang tersebut kritis, kami aktivis rumah kebangsaan bersepakat tolak sekaligus melawan semua bentuk narasi kampanye hitam yang dimaksud menggaggu stabilitas urusan politik nasional, lantaran kami yakin perbuatan yang dimaksud akan memancing polarisasi di tempat akar rumput, memecah belah, saling mengadu dan juga menyesatkan satu dengan yang digunakan lain,” katanya, di jeterangan tertulisnya, Hari Jumat (12/1/2024).

Firdaus menilai, seharusnya para peserta didik sebagai peneris bangsa seharusnya menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai, jujur, sehingga melahirkan pemimpin yang mana bisa saja mengakibatkan indonesia ke jalan yang lebih banyak baik.

“Maka dengan ini sekali lagi kami tegaskan black campaign inilah yang tersebut harus diamputasi oleh sebab itu sudah ada pasti disusupi dengan narasi provokatif yang mana menyasar titik emosional pemilih,” katanya.

Aktivis Mahasiswa Rumah Kebangsaan menyampaikan pernyataan sikap berikut untuk Indonesia yang mana aman dan juga damai.

Pertama, mengecam aksi sekelompok pelajar yang mana menyebarkan berita dan juga narasi hoaks yang dimaksud masuk kategori kampanye hitam.

Kedua, mendesak Bawaslu agar menyikapi aksi yang disebutkan dengan melakukan langkah-langkah hukum berdasarkan Undang-Undang Pemilu.

Ketiga, mengimbau terhadap seluruh komponen peserta didik sebagai kaum intelektual untuk tiada menghasut penduduk dengan bentuk-bentuk kampanye yang digunakan dapat mengganggu jalannya demokrasi yang tersebut bermartabat.

Sebelumnya diberitakan, beberapa jumlah siswa dari berbagai kampus di dalam Indonesia membagikan selebaran dan juga koran Actung berisi tentang penolakan urusan politik dinasti serta menuntut penangkapan terhadap terduga pelanggar HAM.

Di Jakarta, para siswa yang tersebut bergabung melakukan penyebaran selebaran diantaranya Universitas Prof Dr Moestopo Beragama, kemudian UIN Jakarta. Mereka menyebar pamflet dalam depan Kampus masing-masing.

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *