Berita

AMIN Usulkan BUMN Diganti Jadi Koperasi, Erick Thohir Bereaksi: Saya Tak Mengerti Pola Pikirnya?

419

TEGALPOS.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi usulan untuk Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin mengenai wacana mengganti BUMN dengan koperasi.

Dia menilai apabila BUMN dibubarkan, akan ada 1,6 jt pekerja yang dimaksud menjadi pengangguran pada sedang meningkatnya isu lapangan pekerjaan yang mana terbatas.

“Di kala kita membutuhkan lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan justru menambah isu pengangguran. Hal ini tentu para pekerja yang telah membuktikan selama puluhan tahun, bagaimana kami bisa saja menjadi agen of change atau tempat pembaharuan dari pada banyak penanaman modal awal. Seperti kereta api, airport, ataupun kemarin seperti vaksin. Itu BUMN yang tersebut bawa untuk dibagikan gratis untuk masyarakat,” kata Erick dalam Djakarta Theater, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Sabtu (3/2/2024).

Lebih lanjut, ia mengklaim Kementerian BUMN selama ini telah bekerja dengan baik. Meski mengaku ada kekurangan, Erick klaim Kementerian BUMN terbukti menciptakan untung besar.

“Ada kekurangan, tak ada yang dimaksud sempurna, tetapi kita lihat hasilnya hari ini sudah ada terbukti bagaimana BUMN itu bisa jadi untung Rp250 triliun. Sudah memberikan kontribusi besar, hampir Rp80 triliunan tambahan untuk negara yang dimaksud dipakai untuk program-program yang mana memang sebenarnya sedang dilakukan, apakah yang dimaksud namanya acara kesehatan, pangan, serta lain-lain,” tutur Erick.

“Jadi, saya tidaklah ngerti pola pikirnya ketika kita memerlukan membuka lapangan pekerja, malah melepas 1,6 jt pekerjaan untuk semata-mata sebuah pemikiran yang saya rasa terlalu dini,” tambah dia.

Lebih lanjut, ia mengaku tak menentang koperasi. Untuk itu, menurut dia, koperasi tetap memperlihatkan harus dipertahankan, begitu juga BUMN.

“Koperasi, UMKM harus ada, penanaman modal harus ada. Tentu bagaimana swasta harus ada, harus kami dorong, juga juga BUMN harus kami jaga dikarenakan BUMN harus dipakai untuk menjaga kestabilan perekonomian seperti yang dimaksud kita saksikan pada ketika Covid, kami ditugaskan untuk adanya vaksin gratis,” kata Erick.

Sekadar informasi, tokoh koperasi Indonesia Suroto PH menyatakan menyatakan AMIN mesti menimbulkan inovasi dengan menempatkan koperasi sebagai subyek.

“Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi,” ujar Suroto pada Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (31/1).

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version