Berita

Anak Buah Luhut: Kenaikan Pajak Motor Bensin Masih Kajian!

966

TEGALPOS.COM –

Jakarta – Kementerian Koordinator Area Kemaritiman juga Pengembangan Usaha menegaskan wacana meningkatkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) tidak ada akan dijalankan pada waktu dekat. Pasalnya, pemerintah masih melakukan kajian yang digunakan cukup mendalam.

Deputi Area Kesepahaman Kedaulatan Maritim serta Energi, Jodi Mahardi menyatakan pemerintah masih menghitung untung ruginya terkait dengan faedah lalu beban yang dimaksud akan ditanggung penduduk ke depannya akibat kebijakan ini.

“Pemerintah tentu akan berhati-hati di menerapkan pajak baru juga melakukan konfirmasi bahwa dampaknya tidak ada memberatkan masyarakat,” kata Jodi terhadap CNBC Indonesia, hari terakhir pekan (19/1/2024).

Menurut Jodi wacana meninggikan pajak kendaraan bermotor merupakan rangkaian upaya pemerintah pada memperbaiki kualitas udara. Terutama, pada wilayah Jabodetabek yang mana telah sempat dibahas pada rapat koordinasi beberapa hari lalu.

Selain itu, usulan pajak kendaraan bermotor muncul sebagai upaya pemerintah untuk membatasi pengaplikasian kendaraan pribadi juga menggalakkan warga beralih menggunakan transportasi umum. Termasuk juga dibahas mengenai insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

“Jadi itulah yang dimaksud dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk meningkatkan pajak kendaraan bermotor pada waktu dekat,” kata Jodi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Area Kemaritiman dan juga Penyertaan Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendadak melemparkan wacana perihal rencana meningkatkan pajak kendaraan bermotor konvensional atau berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.

Alasan rencana kenaikan pajak kendaraan motor itu upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.

“Tadi kita juga rapat, kemudian pemerintah berada dalam menyiapkan kebijakan meninggikan pajak untuk sepeda gowes motor konvensional, sehingga nanti itu mampu subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” kata Luhut di dalam video sambutan BYD, Kamis (18/1/2024).

Menurut Luhut, pemerintah mencoba mengamati ekuilibrium kebijakan pada konteks menghurangi polusi udara. Berbagai hal pun dilakukan, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga meninggikan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar warga menitipkan mobilnya atau motornya.

“Nanti hari jumat kita dengarkan laporan sehingga nanti setelahnya itu minggu-minggu berikutnya katanya dibawa ke Ratas dan juga kita dengar hasil tindakan itu sendiri. Hal ini merupakan kebijakan penting, tidak ada hanya saja berbicara dan juga tak semata-mata mengoreksi hanya akibat bukan mudah melaksanakan ini,” kata Luhut.

Artikel Selanjutnya Mendadak Luhut Ancam Tutup Perusahaan Pabrik Nikel, Kenapa?

SUARA CNBC.COM

Exit mobile version