TEGALPOS.COM –
Jakarta – Ketua umum Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, akan ada sebanyak 3-4 pusat belanja baru pada wilayah Jabodetabek yang dibuka sebelum Lebaran Idul Fitri 2024.
Alphonzus mengungkapkan rencana pengaktifan mall itu telah dipersiapkan sejak awal tahun 2023 lalu. Namun, ihwal nama kompleks perbelanjaan sampai dengan nama pemiliknya, Alphonzus masih enggan mengungkapkan secara detail..
“Kami mengamati akan sejumlah mall yang dimaksud buka. Sebelum Lebaran ini di area Jabodetabek semata mau menyingkap 3-4 mal,” kata Alphonzus ketika ditemui pada Epiwalk Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Meskipun rencana membuka pusat perbelanjaan baru itu dilakukan, lanjutnya, beliau memprediksi tingkat okupansi atau jumlah agregat ritel yang mana membuka usahanya dalam kompleks perbelanjaan mengecil jikalau dibandingkan sebelum Pandemi Covid-19. Tercatat jumlah total ritel yang dimaksud membuka tokonya sebelum Pandemi pandemi Covid-19 bisa jadi mencapai 900-1.000 an toko per tahun.
Bahkan, APPBI sendiri merevisi target okupansi pusat perbelanjaan di dalam tahun 2024, yang digunakan semula diprediksi menyamai okupansi sebelum pandemi, yakni 90%, revisinya okupansi kompleks perbelanjaan tahun 2024 hanya saja menjadi 80%.
Adapun revisi target itu dilakukannya akibat pemerintah merevisi kebijakan juga pengaturan impor yang tersebut menyebabkan produk-produk ritel yang mana berasal dari impor jadi sulit masuk ke Tanah Air, lantaran adanya pengetatan tersebut.
Aturan itu termaktub di revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan juga Pengaturan Impor dengan mengubah pengaturan tata niaga impor dari post border menjadi border untuk 8 komoditas.
Dengan adanya pengetatan masuknya barang impor itu pun menciptakan berbagai peritel yang dimaksud mengeluh produk-produknya tertahan di area luar negeri.
“Yang awalnya target 90%, kami khawatir target itu tak tercapai sehingga target kami untuk okupansi di tempat 2024 stagnan di area 80%. Setelah diskusi ternyata masalahnya dikarenakan ada pembatasan impor. Barang-barang peritel yang digunakan tadinya mau mengisi mal-mal itu jadi tertunda sebab barang merekan sejumlah yang mana tertahan lantaran pengetatan impor itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alphonzus menilai aturan pengetatan barang impor itu kurang efektif di melindungi komoditas UMKM lokal. “Mau dibikin aturan seberapapun, kalau impor resminya dibendung, ditahan serta dibatasi tapi impor ilegalnya bukan dibatasi otomatis itu bisa saja memproduksi item impor ilegal juga masuk kan. Aturan itu memang benar kurang tepat buat menekan impor ilegal,” pungkasnya.
Artikel Selanjutnya Tanda-Tanda Pulih, Sewa Mal Kini Terus Merangkak Naik
SUMBER CNBC.COM