Jakarta (ANTARA) – Warna rambu setelah itu lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, dan juga setiap warna digunakan untuk petunjuk yang digunakan berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu setelah itu lintas yang ada dalam Indonesia.
Berikut warna-warna rambu sesudah itu lintas dan juga peruntukan serta artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna ikterus digunakan untuk memberi peringatan serius tentang situasi jalan lalu medan yang dimaksud akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan tegas adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati kemudian mengempiskan kecepatan.
Rambu berwarna jaundice juga digunakan untuk peringatan tegas jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, banyak anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur setelah itu lintas, serta lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan keras larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan keras dilarang memutar balik, dilarang berhenti di dalam pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih tinggi dari 40km per jam, lalu lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk memohon pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih banyak berisi tentang perintah atau instruksi yang tersebut harus disertai pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk memohonkan pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, juga lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk untuk pengguna jalan/pengemudi mengenai arah kemudian jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke lokasi tertentu, kemudian lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya