Internasional

Balai Karantina: Tiga ton manggis dengan syarat Lombok laik ekspor ke Tiongkok

361

Angka Januari sampai Maret 2024, tercatat aktivitas ekspor manggis telah mencapai enam kali dengan total 18,5 ton dengan nilai jual Rp1,15 miliar

Lombok Barat, NTB – Balai Karantina Hewan, Ikan, lalu Tumbuhan Nusa Tenggara Barat, menyebutkan tiga ton buah manggis dengan syarat Lombok, NTB, sudah laik ekspor ke Tiongkok.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan juga Tumbuhan NTB Agus Mugiyanto di Lombok Barat, NTB, Kamis, menegaskan hal yang dimaksud berdasarkan hasil pemeriksaan fisik manggis sebelum pengiriman ke negara tujuan pada 27 Maret 2024.

"Petugas Karantina NTB telah memeriksa secara fisik dalam packing house milik PT Bintang Agro Sentosa (eksportir manggis) di dalam Lombok Barat," katanya.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga telah memeriksa tiga ton manggis yang digunakan juga diekspor ke mancanegara ke Tiongkok.

"Jadi, total pada Maret 2024 ini, ada enam ton manggis yang diekspor ke mancanegara ke Tiongkok," ujarnya.

Untuk data Januari sampai Maret 2024, tercatat aktivitas ekspor manggis telah mencapai enam kali dengan jumlah total 18,5 ton dengan nilai jual Rp1,15 miliar.

Ekspor dilaksanakan melalui Bandara Internasional Lombok, kemudian singgah ke Ibukota serta berlanjut ke Shanghai, Tiongkok.

Agus mengungkapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tim karantina harus menjamin bahwa manggis yang digunakan akan dikirim sudah memenuhi standar ekspor juga terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

"Hal itu wajib dikerjakan agar nantinya buah yang dimaksud dapat diterbitkan sertifikat phytosanitary," ujarnya.

Balai karantina juga hadir untuk memfasilitasi perdagangan, sehingga harus mampu memberikan layanan sertifikasi sebaik kemungkinan besar juga secepat kemungkinan besar agar tiada menghambat tahapan usaha dari pengguna jasa, sebut Agus.

Artikel ini disadur dari Balai Karantina: Tiga ton manggis asal Lombok laik ekspor ke Tiongkok

Exit mobile version