Berita

Banjir jadi kerawanan utama pemilihan kepala daerah pada DKI Jakarta Utara

98

Ibukota – Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) DKI Jakarta Utara mengungkapkan bahwa banjir menjadi kerawanan utama di Pemilihan Umum kemudian Pemilihan Kepala Daerah 2024 di wilayah tersebut.

"Selain persoalan penyelenggaraan pilpres yang mana bermasalah kami menempatkan banjir sebagai kerawanan pilpres ke wilayah ini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ibukota Indonesia Utara M Sobirin dalam Jakarta, Senin.

Ia memaparkan hal ini berkaca dari adanya banjir pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024 yang mana menyebabkan 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus melakukan Pemungutan Suara Lanjutan.

Curah hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan beberapa TPS di dalam DKI Jakarta Utara (Jakut) terendam air sehingga pelaksanaan pilpres tertunda.

Selain itu, banjir juga terjadi dalam tempat penyimpanan logistik pemilihan umum pada tingkat RW dan juga TPS sehingga merobohkan logistik yang ada pada waktu itu.

"Kami sedang berkoordinasi dengan beberapa jumlah pihak agar keadaan sejenis tiada terulang di pilkada nanti," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya akan minta KPU sebagai pelopor pilkada untuk memverifikasi lokasi TPS kemudian tempat penyimpanan tak pada tempat yang digunakan rawan banjir. "Ini akan kami pastikan lagi," kata dia.

Selain itu, adanya kelemahan di grup pelaksana dalam pemilihan raya 2024 yang mana menyebabkan terjadi pemungutan pengumuman ulang (PSU) untuk DPRD DKI. "Kami akan terus melakukan pendampingan agar hal ini tidaklah terulang kembali," kata dia.

Sebagai antisipasi agar persoalan yang dimaksud tidak ada terulang, Bawaslu Jakarta Utara sedang 
menyelenggarakan kegiatan Rapat Sinkronisasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk meningkatkan kekuatan ​​​​​​langkah penanganan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah Serentak 2024.
 

Artikel ini disadur dari Banjir jadi kerawanan utama Pilkada di Jakarta Utara

Exit mobile version