Berita

Bareskrim Razia Dua Klub Waktu senja dalam PIK, Sembilan Pengunjung Membangun Konsumsi Kokain hingga Morfin

569

TEGALPOS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan razia dua klub atau tempat hiburan di malam hari di area Pantai Indah Kapuk (PIK), Ibukota Indonesia Utara. Sembilan pengunjung tertangkap basah positif mengonsumsi berbagai jenis narkoba.

Kasubdit I Ditripidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Calvijn Jean Simanjuntak mengatakan razia dilakukan sejak Hari Sabtu (2/12) waktu malam hingga Mingguan (3/12/2023) pagi. Kesembilan pengunjung yang disebutkan terkonfirmasi mengonsumsi narkoba jenis kokain hingga morfin.

“Secara keseluruhan temuan-temuan yang mana kami dapati adalah keseluruhannya ada sembilan pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis dalam situ; ada kokain, ada morfin, ada metamfetamin, ada THC,” kata Calvijn.

Selain itu, lanjut Calvijn, pihaknya juga turut menemukan enam butir pil yang digunakan ditemukan dalam sekitar sofa pengujian yang tersebut terkonfirmasi positif kokain kemudian morfin. Kekinian pil yang dimaksud sudah pernah dibawa untuk diuji kandungannya dalam laboratorium.

Ditripidnarkoba Bareskrim Polri melakukan razia dua klub atau tempat hiburan waktu malam di dalam Pantai Indah Kapuk (PIK), Ibukota Utara, Mingguan (3/12/2023) dini hari. [Ist]
Ditripidnarkoba Bareskrim Polri melakukan razia dua klub atau tempat hiburan di malam hari di dalam Pantai Indah Kapuk (PIK), DKI Jakarta Utara, Hari Minggu (3/12/2023) dini hari. [Ist]

“Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kami bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini,” jelasnya.

Tak hanya saja menyita barang bukti merupakan pil, Tom Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga turut menyita 505 botol minuman beralkohol. Minum yang dimaksud disita oleh sebab itu diduga menggunakan label cukai palsu.

“Kami melakukan penyegelan sebab di tempat situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi,” pungkasnya.

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version