Berita

Bicara ke Gus Mus Soal Kebohongan Penguasa, Goenawan Muhamad: Kami Ingin Cegah Kepercayaan Masyarakat Hilang

819

TEGALPOS.COM – Budayawan sekaligus pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad menjadi salah satu tokoh bangsa yang tersebut bersilaturahmi ke kediaman KH Ahmad Mustofa Bisri atau dikenal dengan panggilang Gus Mus di tempat Leteh, Rembang, Jawa Tengah, Minggu (12/11/2023).

Ia mengambil bagian sowan dengan beberapa tokoh bangsa lainnya dengan semangat menumbuhkan kepercayaan warga kembali.

Keresahan Goenawan saat ini tidaklah terlepas dari semakin menipisnya kepercayaan penduduk terhadap keberlangsungan demokrasi dalam Tanah Air.

Hal yang menurutnya disebabkan oleh banyaknya kebohongan-kebohongan yang tersebut disampaikan oleh penguasa.

“Pertama banyak sekali kebohongan yang dimaksud juga diucapkan oleh presiden juga orang-orang lainnya,” kata Goenawan dalam konferensi pers dikutip Suara.com dari YouTube YouthTV Indonesia, Minggu.

Bukan hanya sekali tentang kebohongan, Goenawan juga bukan melihat adanya keikhlasan. Sebab, ia menilai dari kesetiaan, pernyataan hingga kedudukan pun sanggup dibeli di dalam negara ini.

Ia mengkhawatirkan itu berpengaruh pada kepercayaan masyarakat. Menurutnya, negara sanggup selesai apabila rakyat sudah tiada percaya lagi.

“Kalau warga kehilangan saling percaya sudah selesai, kami ingin itu tercegah setidaknya di tempat kalangan yang digunakan sedikit kelihatannya banyak pengaruhnya,” ujarnya.

Bukan hanya sekali itu, Goenawan juga melihat situasi menjauhi pilpres dan juga Pilpres 2024 yang malah mencemaskan.

Gedung Mahkamah Konstitusi di tempat Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Itu dikarenakan adanya upaya mengobrak-abrik aturan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal yang terjadi ketika mantan Ketua MK Anwar Usman menyetujui adanya pengubahan batas usia capres-cawapres.

Putusan MK yang disebut menciptakan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa jadi mendaftar sebagai cawapres.

Karena putusan itu, Gibran bisa saja mendaftar meskipun usianya belum 40 tahun sebab MK menciptakan pengecualian bagi seseorang yang digunakan pernah atau sedang menjabat kepala daerah melalui pemilihan umum (pemilu).

Ia tidaklah mau fenomena itu malah berbuntut panjang kemudian merusak pesta demokrasi di tempat tahun mendatang.

“Siapa pun yang tersebut menang akan cacat serta cacat itu akan terbawa terus sehingga kebijakan pemerintah berlangsung tidaklah akan sehat. Kami ingin agar itu bukan berlarut-larut,” tuturnya.

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version