Scroll untuk baca artikel
Berita

Blak-blakan ke Penyidik KPK, Ketua Komisi IV DPR Sudin Ungkap mengenai Anggaran lalu Pengawasan di area Kementan

959
×

Blak-blakan ke Penyidik KPK, Ketua Komisi IV DPR Sudin Ungkap mengenai Anggaran lalu Pengawasan di area Kementan

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terjadi memeriksa Ketua Ketua Komisi IV DPR RI Sudin selama hampir sembilan jam di tempat Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Sudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang dimaksud menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sudin datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB, kemudian selesai kurang lebih tinggi 18.36 WIB. Setelah diperiksa, Sudin mengaku dicecar penyidik perihal pengawasan lalu anggaran di area Kementerian Pertanian (Kementan).

“Hanya ditanya mengenai anggaran kemudian pengawasan saja,” kata Sudin menjawab pertanyaan saat hendak meninggalkan gedung KPK.

Sudin enggan berkomentar lebih besar berjauhan saat ditanya jurnalis dengan banyak pertanyaan, termasuk tentang kabar yang tersebut menyebut dirinya menerima jam tangan.

Ketua Ketua Komisi IV DPR RI Sudin usai diminta keterangan di dalam KPK. (Suara.com/Yaumal)
Ketua Ketua Komisi IV DPR RI Sudin usai diminta keterangan di dalam KPK. (Suara.com/Yaumal)

“Sudah saya jawab dengan penyidik,” ujarnya.

Sebelum diperiksa, KPK sudah melakukan penggeledahan dalam rumahnya yang mana berlokasi pada Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (10/11/2023). Penyidik setidaknya menemukan dokumen, benda elektronik, juga catatan keuangan yang dimaksud diduga berkaitan dengan kasus korupsi SYL.

Selain itu, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur sebelumnya juga menyebut Sudin diperiksa untuk menelusuri aliran uang korupsi SYL.

“Kami mengikuti kemana larinya uang-uang yang mana dikumpulkan atau dikorupsi oleh saudara SYL,” kata Asep pada Kamis 10 Oktober 2023.

SYL Tersangka

SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat serta Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan juga Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan di dalam Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan pada Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketiganya diduga melakukan korupsi merupakan pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk bergabung serta dalam pengadaan barang juga jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta serta Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 jt sampai Rp157,1 jt (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I serta eselon II di tempat Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang tersebut di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mana mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang dimaksud menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *