Scroll untuk baca artikel
Internasional

China: Resolusi gencatan senjata PBB ‘mengikat’ negara Israel

289
×

China: Resolusi gencatan senjata PBB ‘mengikat’ negara Israel

Sebarkan artikel ini

Istanbul – China pada Selasa menegaskan kembali bahwa "Resolusi Dewan Keselamatan PBB mengikat" negeri Israel – khususnya mengenai situasi dalam Jalur Wilayah Gaza kemudian menolak klaim Amerika Serikat yang mana menyatakan sebaliknya.

China "menyerukan pihak-pihak terkait untuk memenuhi kewajiban merekan berdasarkan Piagam PBB dan juga untuk mengambil tindakan sebagaimana diwajibkan oleh resolusi tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian.

Pernyataan itu disampaikan Lin untuk merespons pertanyaan Anadolu tentang komentar utusan utama Negeri Paman Sam untuk PBB yang tersebut mengklaim bahwa resolusi yang tersebut disahkan pada Hari Senin "tidak mengikat" pihak-pihak yang dimaksud terlibat di konflik di Gaza, yang dimaksud telah lama digempur negara Israel sejak 7 Oktober.

Lebih dari 32.333 warga Palestina telah terjadi tewas dan juga tambahan dari 74.694 lainnya luka-luka dalam sedang kehancuran massal juga kelangkaan komponen keperluan pokok.

Piagam PBB menetapkan bahwa semua resolusi Dewan Security mengikat secara hukum berdasarkan hukum internasional.

Dewan yang dimaksud mengadopsi resolusi yang digunakan menuntut gencatan senjata ke Wilayah Gaza selama Siklus Ramadhan, yang dimulai pada 11 Maret juga akan berakhir pada 9 April.

Sebanyak 14 negara dalam Dewan yang mana terdiri dari 15 anggota itu memilih membantu resolusi yang diajukan oleh 10 anggota. Sementara Negeri Paman Sam memilih abstain.

Resolusi yang disebutkan menuntut "gencatan senjata segera selama Periode Ramadhan yang digunakan dihormati oleh semua pihak, dan juga mengarah pada gencatan senjata yang tersebut berkelanjutan juga langgeng."

Resolusi itu juga menekankan "pembebasan semua sandera segera lalu tanpa syarat, dan juga melakukan konfirmasi akses kemanusiaan untuk memenuhi keinginan medis lalu keperluan kemanusiaan lainnya."

Setelah resolusi yang dimaksud disahkan, Duta Besar China untuk PBB Zhung Jun memaparkan untuk Dewan Keamanan: "Jika diterapkan secara menyeluruh serta efektif, (resolusi tersebut) masih mampu menyebabkan harapan yang digunakan telah terjadi lama ditunggu-tunggu. Resolusi Dewan Ketenteraman mengikat."

Tanpa secara segera mengumumkan nama Negeri Paman Sam dan juga Israel, Lin mengutarakan Beijing "mengharapkan negara yang mempunyai pengaruh signifikan untuk memainkan peran positifnya terhadap pihak-pihak terkait, salah satunya dengan menggunakan semua cara yang diperlukan kemudian efektif untuk menyokong implementasi resolusi tersebut."

Dewan "harus terus memantau dengan cermat situasi di Daerah Gaza kemudian bersiap mengambil tindakan tambahan lanjut bila diperlukan untuk meyakinkan implementasi resolusi secara tepat waktu serta menyeluruh," kata Lin.

"China akan terus melakukan upaya tanpa henti dengan dengan semua pihak untuk mengakhiri pertempuran dalam Wilayah Gaza tambahan awal, meringankan bencana kemanusiaan, lalu menerapkan solusi dua negara," ujar Lin.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari China: Resolusi gencatan senjata PBB ‘mengikat’ Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *