Ditjen Bea Cukai Sampaikan Upaya Pencegahan dari Penipuan
Direktorat Jenderal Bea Cukai menginformasikan bahwa pada bulan November 2024 terdapat 570 laporan mengenai penipuan. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 5,75 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yang mencatatkan 539 laporan pengaduan.
Ketika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu, peningkatan jumlah pengaduan lebih mencolok, yaitu sebesar 80,95 persen dengan total 315 pengaduan.
Dalam pernyataan resmi yang diterima pada Rabu, 8 Januari 2025, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menekankan bahwa tingginya kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai perlu diwaspadai oleh masyarakat untuk menghindari menjadi korban penipuan.
Budi menegaskan bahwa para pelaku penipuan seringkali memanfaatkan nama instansi dan posisi pegawai Bea Cukai untuk menipu. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memahami tiga langkah pencegahan agar terhindar dari penipuan.
Penting bagi masyarakat untuk membekali diri dengan pengetahuan mengenai modus penipuan. Berikut tiga langkah pencegahan yang dapat dilakukan:
- Menghubungi Saluran Resmi Bea Cukai
Jika masyarakat mencurigai adanya penipuan, sebaiknya segera melakukan konfirmasi dengan Bea Cukai untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Bea Cukai menyediakan berbagai saluran komunikasi resmi yang dapat digunakan, seperti layanan telepon di nomor 1500225, email di info@customs.go.id, serta media sosial di halaman Facebook www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, dan Twitter @BeaCukaiRI, @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI.
- Mencari Informasi Tambahan
Masyarakat disarankan untuk menggali informasi lebih lanjut guna memastikan tidak terjebak dalam penipuan. Contohnya, untuk memeriksa keaslian informasi mengenai lelang barang, lelang resmi hanya dilakukan melalui situs lelang.go.id oleh unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di seluruh Indonesia. Jika informasi mengenai lelang barang yang disebutkan dilakukan oleh Bea Cukai dan meminta pembayaran melalui rekening pribadi, hal tersebut bisa dipastikan sebagai penipuan.
- Memeriksa Rekening di cekrekening.id
Website www.cekrekening.id adalah situs resmi yang dibentuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital) untuk mengumpulkan data rekening bank yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Masyarakat dapat melakukan pengecekan rekening dengan memasukkan nama bank dan nomor rekening yang dimaksud. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa nomor rekening belum terdaftar dalam tindakan pidana tetapi mencurigakan, masyarakat disarankan untuk melaporkan rekening tersebut di situs tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak ada korban lebih lanjut.
Bagi masyarakat yang telah menjadi korban penipuan, segera laporkan23Direktorat Jenderal Bea Cukai melaporkan adanya 570 pengaduan terkait penipuan pada bulan November 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 5,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yang tercatat sebanyak 539 pengaduan.
Kenaikan jumlah pengaduan ini bahkan lebih signifikan jika dibandingkan dengan November tahun lalu, yang mengalami peningkatan sebesar 80,95 persen dengan total 315 pengaduan.
Dalam siaran pers yang diterima pada Rabu, 8 Januari 2025, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa maraknya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai perlu diwaspadai oleh masyarakat untuk menghindari jerat para penipu.
Budi menjelaskan bahwa para pelaku penipuan memanfaatkan nama instansi dan jabatan pegawai untuk mengecoh korban. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memahami setidaknya tiga langkah pencegahan agar terhindar dari penipuan tersebut.
Penting bagi masyarakat untuk membekali diri dengan pengetahuan mengenai penipuan sebagai bentuk kewaspadaan. Berikut adalah tiga langkah pencegahan yang dapat diambil:
- Menghubungi Jalur Resmi Bea Cukai
Apabila mendapati indikasi penipuan, masyarakat disarankan untuk melakukan konfirmasi kepada Bea Cukai mengenai kebenaran informasi tersebut. Bea Cukai menyediakan berbagai saluran komunikasi resmi yang dapat digunakan masyarakat, seperti layanan telepon di nomor 1500225, email di info@customs.go.id, serta media sosial melalui fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, dan Instagram @BeaCukaiRI.
- Mencari Informasi Tambahan
Masyarakat perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak terjebak dalam modus penipuan. Sebagai contoh, memeriksa kebenaran informasi terkait lelang barang. Lelang barang resmi hanya dilakukan melalui situs lelang.go.id oleh unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di seluruh wilayah Indonesia. Jika ada informasi terkait lelang barang yang diumumkan oleh Bea Cukai dan meminta pembayaran melalui rekening pribadi, maka dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.
- Memeriksa Rekening di cekrekening.id
Website www.cekrekening.id adalah situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital) yang bertujuan mengumpulkan data rekening bank yang diduga terlibat dalam kegiatan pidana. Masyarakat dapat mengecek rekening dengan memasukkan nama bank dan nomor rekening yang bersangkutan. Jika informasi menunjukkan bahwa nomor rekening tersebut belum dilaporkan terkait tindak pidana, namun sudah dicurigai sebagai penipuan, masyarakat dapat melaporkan rekening tersebut melalui situs tersebut untuk mencegah korban lain.
Bagi individu yang telah menjadi korban penipuan, disarankan untuk segera mengadukan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor polisi terdekat dengan membawa semua bukti yang dimiliki, seperti tangkapan layar percakapan dengan penipu, foto, rekaman suara, video, dan bukti transfer.
Penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai merupakan ancaman serius yang dapat menimpa siapa saja. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan proaktif dalam melindungi diri dari penipuan. Dengan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow