Ibukota – Kementerian Perjalanan kemudian Perekonomian Kreatif (Kemenparekraf) menyebutkan kegiatan Fintech Financing for Tourism and Creative Economy (FIFTY) Roadshow 2024 dapat mempercepat perubahan struktural digital bagi pelaku lapangan usaha pariwisata kemudian ekonomi kreatif (parekraf).
Pada informasi yang tersebut diterima Rabu, acara yang dilakukan dalam Yogyakarta 2 Juli yang disebutkan mampu mengakselerasi penyaluran pembiayaan usaha parekraf melalui teknologi finansial baik dari Peer to Peer Lending (P2P) maupun Securities Crowdfunding yang tersebut telah dilakukan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tujuan diselenggarakannya inisiatif FIFTY untuk memfasilitasi para pelaku sektor parekraf agar lebih tinggi ringan mendapatkan akses pembiayaan teknologi finansial sebagai alternatif sumber pembiayaan agar usahanya dapat scale up dengan lebih besar pesat,” ujar Deputi Area Industri dan juga Penyertaan Modal Kemenparekraf, Rizki Handayani.
Rizki mengutarakan salah satu kendala utama bagi pengembangan usaha lapangan usaha parekraf ialah terbatasnya akses pembiayaan.
Selain itu minimnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), akses permodalan, serta penguasaan teknologi juga menjadi kendala. Proyek FIFTY 2024 diharapkan membantu memecahkan persoalan tersebut.
"Digitalisasi serta perubahan bisnis, adalah solusi berkelanjutan pada mengembangkan pariwisata lalu dunia usaha kreatif global," kata Rizki.
Upaya Kemenparekraf Pusat ini pun disambut baik oleh pemerintahan Daerah Instimewa Yogyakarta.
Kepala Dinas Wisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo menyampaikan bahwa teknologi finansial serta digitalisasi perusahaan memiliki peranan penting di menciptakan lapangan kerja di masa depan kemudian dapat mempercepat digitalisasi sektor parekraf dalam Yogyakarta.
Adapun FIFTY Roadshow ke Yogyakarta dihadiri sebanyak-banyaknya 80 pelaku Industri parekraf yang dimaksud sebelumnya telah lama melalui serangkaian kurasi dari total 150 pendaftar.
Pada tahun 2024 inisiatif FIFTY berkolaborasi dengan MBN Consulting dan juga beberapa jaringan pembiayaan teknologi Finansial yang dimaksud telah dilakukan berizin dari OJK diantaranya Bizhare.id, LBS Urun Dana, FundEx, KoinWorks, serta ALAMI Sharia.
Berdasarkan data dari OJK 2024 per tanggal 31 Mei 2024, platform digital P2P Lending yang mana telah lama berizin dari OJK berjumlah 101 platform digital serta Equity/Securities Crowdfunding berjumlah 17 Platform.
Artikel ini disadur dari FIFTY Roadshow 2024 percepat transformasi digital industri parekraf