Berita

Firli Bahuri Klaim Teken Surat Penangkapan Harun Masiku, Eks Penyidik KPK: Tangkap, Bukan Koar-koar

977

TEGALPOS.COM – Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap heran dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di dalam hadapan awak media yang digunakan mengklaim telah dilakukan menandatangani surat perintah pencarian juga penangkapan terhadap buronan korupsi Harun Masiku. Pernyataan Firli disebut dapat memproduksi Harun yang digunakan merupakan mantan caleg PDIP kabur lalu bersembunyi.

“Ya kabur lagi dah dia cari tempat sembunyi baca berita ini,” kata Yudi dikutip dari akun Twitter atau X @yudiharahap46, Rabu (15/11/2023).

Ketimbang koar-koar, eks penyidik KPK yang disebut menyarankan Firli sebaiknya menunjukkan kepada masyarakat untuk segera menangkap Harun. Terlebih eks politikus PDI Perjuangan (PDIP) hal itu sudah pernah berstatus buronan KPK sejak tiga tahun lalu.

“Firli, Firli harusnya tangkap orangnya dulu, tunjukin depan publik, bukan koar koar nyampein teken surat,” ujarnya.

Pernyataan Firli mengklaim telah lama menandatangani surat perintah pencarian dan juga penangkapan Harun ini disampaikan pada Selasa (14/11/2023) kemarin. Di hadapan awak media, ia menyebut surat yang disebut sudah pernah diteken sejak tiga minggu lalu.

“Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan kemudian pencarian terhadap HM (Harun Masiku)” ungkap Filri.

Di sisi lain, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga yang juga mengklaim KPK hingga kekini masih terus berupaya melakukan pencarian dan juga penangkapan.

Ia mengaku beberapa waktu lalu penyidik KPK telah lama berangkat ke suatu negara untuk mencari keberadaan Harun.

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version