Berita

Gerak Cepat Pemprov DKI Tangani Aduan Warga Jakarta

723

TEGALPOS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan masyarakat terbaik kepada masyarakat. Salah satu metode dengan mengoptimalkan berbagai perangkat kanal aduan warga yang dimaksud tersedia.

Ada 13 kanal aduan daring (online) lalu tatap muka langsung dengan petugas yang digunakan bisa saja dimanfaatkan penduduk untuk menyampaikan berbagai permasalahan juga keluhan. Kanal online sanggup diakses lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI), media sosial Gubernur, Twitter @dkijakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, email [email protected], SMS 0811272206, LAPOR 1708, dan juga situs jakarta.go.id.

Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan langsung ke Kantor Inspektorat, Wali Kota, Kecamatan, Kelurahan, lalu meja pengaduan penduduk Pendopo Balai Kota. Petugas di area lokasi akan menerima langsung aduan rakyat tersebut.

Berdasarkan data yang digunakan diterima Suara.com, dari September 2022 sampai September 2023, terdapat 155.396 aduan yang digunakan disampaikan warga Jakarta. Tingkat penyelesaiannya mencapai 98,2 persen, atau totalnya 152.600 aduan sudah diselesaikan.

Sementara, selama triwulan III 2023 mulai Juli sampai September tercatat, Pemprov DKI menerima 15.123 aduan warga lewat 13 kanal itu. Dari jumlah keseluruhan tersebut, petugas telah terjadi menyelesaikan 14.086 aduan, atau mencapai 93,14 persen dari total aduan yang diterima.

Aduan mengenai jalan menjadi yang dimaksud terbanyak selama triwulan III ini, dengan jumlah keseluruhan 1.616 aduan atau mencapai 11,47 persen dari total aduan. Lalu, diikuti parkir liar beberapa 1.567 aduan, pohon 1.409 aduan, reklame/spanduk 1.218 aduan, kawasan dilarang merokok 969 aduan, juga aduan kategori lainnya beberapa 7.307 aduan.

Pada masa awal kepemimpinannya pada Oktober 2022, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka posko pengaduan warga dalam Pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Hingga saat ini, kanal penerimaan aduan secara tatap muka ini masih tetap berjalan.

Menurut Heru, memang aduan warga mampu disampaikan secara daring. Namun, warga juga ingin langsung hadir secara fisik menyampaikan keluhannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

“Mereka ingin secara fisik datang, enggak apa-apa juga. Lewat aplikasi, silakan. Atau yang mana mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana ya,” ujar Heru di dalam Balai Kota.

Ketua Sub Kelompok Penanganan  Pengaduan Balai Kota Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gita Puspita, menjelaskan, posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta menyingkap pada Senin-Jumat pukul 07.30-08.30 WIB. Terdapat sebagian petugas yang digunakan berasal dari lima wilayah kota administrasi juga satu kabupaten.

“Dari lima wilayah kota itu ada piket setiap hari lalu mereka itu nanti sesuai dari domisili warga yang tersebut mengadu diarahkan ke masing-masing wilayah sesuai domisilinya,” ucap Gita saat ditemui Suara.com, Kamis (9/11/2023).

Di lokasi, penduduk diminta mengisi formulir data diri juga penjelasan singkat perihal aduannya. Dalam waktu maksimal tiga hari aduan akan ditindaklanjuti.

Lalu petugas akan memilah aduan yang digunakan disampaikan. Sebab, tindakan lanjutnya tak harus diimplementasikan di area tingkat provinsi. Bisa juga pada ranah kelurahan, kecamatan, wali kota, hingga lintas sektoral dengan pemerintah pusat.

“Kalau sudah diidentifikasi oleh petugas pengadu, nanti aduan itu akan kita masukan ke dalam sistem namanya CRM (Cepat Respons Masyarakat),” kata Gita.

Sementara, penyelesaiannya tergantung dengan tingkat kesulitan tiap aduan yang dimaksud disampaikan. Masyarakat sanggup memantaunya melalui id yang diberikan petugas.

“Maksimal pengaduan direspons dalam waktu tiga hari. Setelah direspons, bisa saja dipantau. Aduan bisa jadi diselesaikan tingkat kota hingga kelurahan, tergantung aduannya,” ungkap Gita.

Mekanisme ini tak semata-mata berlaku di tempat posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI saja. Kanal lainnya, baik yang online maupun offline, juga menjalankan mekanisme yang digunakan sama, akibat semua aduan terintegrasi dalam sistem CRM.

Salah pribadi pengadu, Herni, mengganggap pelayanan posko pengaduan warga pada Pendopo Balai Kota sangat baik. Aduannya telah lama diterima oleh petugas juga telah dilakukan mendapatkan penjelasan.

“Baik, cepat, ramah juga. Mudah-mudahan cepat selesai aduan saya,” tutur Herni.

Ia mengaku akan kembali lagi dalam waktu dekat, untuk memantau aduan perihal lahan yang dimaksud disampaikannya.

“Karena saya kan kurang paham online-online gitu. Nanti, kata (petugas), boleh datang lagi ke di lokasi ini untuk nanya,” jelas Herni.

Sedangkan Arya (28) mengapresiasi upaya Pemprov DKI yang dimaksud telah lama menyediakan 13 kanal aduan untuk masyarakat. Ia mengaku pernah menyampaikan aduan perihal jalan rusak kemudian tak butuh waktu lama sudah ada tindakan dari petugas terkait.

“Pernah ngadu lewat JAKI sejenis medsos tentang jalan rusak. Cepat juga ya, enggak sampai seminggu sudah ditambal (jalannya),” terang Arya.

Ia juga menilai, kanal aduan online sangat membantu masyarakat, oleh sebab itu tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pemerintah hanya saja untuk menyampaikan aduan. Ke depannya, ia berharap, Pemprov DKI bisa saja terus mengoptimalkan pelayanan aduan ini.

“Masyarakat kan yang digunakan penting itu, kalau ngadu selesai ya, ada langkah lanjut gitu. Kalau kita sudah ngadu, tapi enggak dikerjain, ya percuma juga,” pungkasnya.

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version