Scroll untuk baca artikel
Otomotif

Harga BBM Menukik, SPBU Pertamina Tidak Naik

395
×

Harga BBM Menukik, SPBU Pertamina Tidak Naik

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Tiap 1 Februari 2024, operator hilir minyak serta gas atau migas sudah melakukan penyesuaian nilai Bahan Bakar Minyak atau BBM di dalam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kenaikan nilai ini berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai inovasi melawan Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non-Subsidi.

Akan tetapi, khusus nilai BBM dalam SPBU Pertamina tiada mengalami kenaikan atau masih identik dengan periode Januari 2024.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, PT Pertamina (Persero) mengungkapkan alasan bukan meninggikan tarif seluruh jenis BBM umum atau non-subsidi di area berada dalam tren kenaikan tarif minyak mentah dunia serta kurs per Februari 2024.

Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina menjelaskan bahwa Pertamina menjalankan efisiensi dengan digitalisasi yang mana terintegrasi dalam semua proses perusahaan dari hulu ke hilir yang mana berdampak untuk efisiensi biaya produksi sehingga mampu memberikan nilai tukar terbaik untuk masyarakat.

Ilustrasi SPBU Pertamina. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
SPBU Pertamina [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

“Dengan digitalisasi ini, yang digunakan mampu mengubah operating model atau cara bekerja, pada akhirnya bisa jadi menciptakan value dalam bentuk cost optimization sehingga Pertamina dapat memproduksi lalu memberikan BBM dengan biaya terbaik terhadap masyarakat,” jelas Nicke Widyawati.

Juga dipaparkannya bahwa nilai jenis BBM non-subsidi bersifat fluktuatif mengikuti komponen penentuan harga. Antara lain tarif minyak mentah serta nilai kurs, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Harga BBM di dalam SPBU Pertamina lebih tinggi kompetitif. Sebagai BUMN, di penetapan harga jual BBM non-subsidi, kami masih mempertimbangkan banyak aspek, termasuk daya beli masyarakat,” lanjtnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan pemerintah menggalang kebijakan Pertamina untuk tidaklah meningkatkan nilai tukar BBM non-subsidi, walaupun pun nilai dalam SPBU kompetitor lain telah naik.

“Keputusan Pertamina tidak ada meninggal tarif BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas lalu daya beli masyarakat. Di sinilah peran BUMN terhadap masyarakat. Pertamina juga telah melakukan efisiensi pada proses bisnisnya sehingga sanggup memunculkan BBM dengan biaya terbaik,” tukas Menteri BUMN Erick Thohir.

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *