Berita

Hari Ini, Haris Azhar serta Fatia Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

816

TEGALPOS.COM – Haris Azhar kemudian Fatia Maulidiyanty akan menjalani sidang tuntutan di area kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/11/2023).

Sidang digelar dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Persidangan direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Senin, 13 November, ruang sidang utama, tuntutan dari JPU,” demikian dikutip Suara.com dari dikutip dari laman Sistem Informasi dan juga Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim.

Pengacara Haris-Fatia, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan pihaknya sudah siap untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut (JPU) hari ini.

“Dari segala aspek kami siap menghadapi segala tuntutan dan juga kemudian setelah ada tuntutan tentunya kami akan melakukan upaya pengajuan pledoi,” ujar Rezaldy.

Sebagai informasi, dalam sidang ini Haris serta Fatia didakwa oleh jaksa kasus mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris lalu Fatia dalam sebuah video yang digunakan diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah terjadi mencemarkan nama baik Luhut.

Video hal itu berjudul ‘Ada Lord Luhut di tempat Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam’. Hal yang dimaksud dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer pada Papua: Kasus Intan Jaya’.

Haris serta Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, serta Pasal 310 KUHP. Setiap pasal hal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version