Berita

Heboh PT Timah Kesangkut Kasus Korupsi, Begini Pesan Erick Thohir

676

Jakarta – Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal mengungkapkan instruksi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadapi tindakan hukum yang digunakan baru-baru ini terungkap, yakni dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama 2015-2022.

Virsal memaparkan bahwa Erick berpesan untuk perusahaan agar perusahaan bisa jadi memperbaiki status yang digunakan ada.

Menurutnya, Erick menggalang penuh melawan perbaikan status perusahaan pasca persoalan hukum yang dimaksud terungkap oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

Seperti diketahui, Kejagung RI telah dilakukan menetapkan setidaknya 16 terdakwa pada perkara ini, hingga menyeret mantan Direksi PT Timah Tbk, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Crazy Rich PIK Helena Lim.

“Iya selama ini sih saya pikir Menteri BUMN itu support full kita. Bagaimana ini bisa saja terungkap juga sanggup memperbaiki kondisi,” ucap Virsal pada waktu ditemui pada Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga angkat pernyataan perihal perkara dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022.

Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya ketika ini sedang mengkaji duduk perkara dugaan perkara korupsi tersebut.

“Saya juga lagi bingung, ia (tersangka) ini mengerjakan di berhadapan dengan IUP-nya, atau di dalam melawan IUP yang dimaksud lain. Dan sekarang grup kami dalam Deputi saya lagi mempelajarinya,” ungkap Bahlil pada waktu ditemui dalam Gedung DPR RI, Jakarta, Mulai Pekan (1/4/2024).

Dia mengatakan, pihaknya tidaklah mengurus berkas pengajuan IUP dari awal. Bahlil mengatakan, pihaknya semata-mata meneken langkah-langkah IUP pada akhir melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk diterbitkan IUP-nya.

“Tapi kebijakan, berapa luas lahannya, titik koordinatnya di dalam mana, bagaimana serangkaian mendapatkan, itu kekal di Menteri teknis, tidak di Menteri Investasi,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi ini ditaksir merugikan negara hingga Simbol Rupiah 271 triliun, salah satunya kerugian dari sisi ekologis.

Bahlil menyebut, pihak yang digunakan akan mengkaji perihal kerugian negara yang disebutkan adalah aparat penegak hukum yang dimaksud memiliki dasar hitungannya.

“Itu kan hukum ya. Dan kita kan tidaklah tahu dasar hitungannya dari mana. Itu mungkin saja dari aparat penegak hukum yang dimaksud tahu dasar hitungannya,” tandasnya.

Artikel Selanjutnya Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Simbol Rupiah 33 M Duit Crazy Rich Helena Lim

Artikel ini disadur dari Heboh PT Timah Kesangkut Kasus Korupsi, Begini Pesan Erick Thohir

Exit mobile version