Berita

Hal ini Bukti Nyata Kegunaan Jadi Partisipan BPJS Ketenagakerjaan

457

TEGALPOS.COM –

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menunjukan komitmennya dengan memberikan santunan terhadap Staf Keprotokoleran Kementerian Koordinator Pembangunan Orang juga Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) bernama Sutriono, dikarenakan meninggal dunia pada waktu bertugas.

Almarhum yang digunakan sudah pernah terdaftar menjadi kontestan BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan kematian lalu khasiat beasiswa anak sebesar Simbol Rupiah 450 juta. Simbolis penyerahan santunan diserahkan dengan segera Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo bersatu dengan Deputi Sektor Kesepahaman Perbaikan Kepuasan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, Kamis (18/01).

Anggoro pun menyampaikan turut berbelasungkawa melawan meninggalnya salah satu karyawan teladan di dalam lingkungan Kemenko PMK tersebut. Istri lalu anak almarhum akan mendapatkan seluruh haknya sebagai kontestan BPJS Ketenagakerjaan.

“Atas nama pribadi serta juga mewakili seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan belasungkawa melawan meninggalnya Alm. Bapak Sutriono. Sebesar apapun santunan yang dimaksud diterima ahli waris kemudian keluarga, tentu tak akan bisa jadi menggantikan sosok ayah/bapak,” ucap Anggoro pada keterangan resmi, Kamis (18/01/2024).

Adapun kronologis meninggalnya Sutrisno terjadi dalam tanggal 3 Januari 2024. Saat itu almarhum sedang melaksanakan tugas kunjungan sama-sama Menko PMK Muhadjir Effendy mendampingi Presiden Joko Widodo dalam Desa Wisata Pagak Banjarnegara.

Sutriono secara tiba-tiba mengalami lemas juga terjungkal di dalam depan kawasan Desa Wisata Pagak. Setelahnya almarhum dibawa oleh kelompok medis kunjungan presiden ke mini ICU yang disiapkan dan juga dilaksanakan RJP, kemudian menurut regu dokter menyatakan bahwa korban pada kondisi kritis lalu harus dibawa ke rumah sakit terdekat yaitu RS Emanuel Klampok. Namun setelahnya ditangani, pasukan dokter menyatakan Sutriono sudah ada meninggal dunia dengan indikasi hipertensi.

Lebih berjauhan Anggoro mengapresiasi Kemenko PMK melawan komitmen yang dimaksud diperlihatkan pada mendaftarkan Pegawai eksekutif Non Pegawai Negeri (PPNPN), sehingga pada perkara yang mana dialami oleh Sutrisno ini, ahli waris atau keluarga tetap memperlihatkan terjaga dari risiko ekonomi sosial akibat pekerja meninggal dunia.

“Apresiasi kami ungkapkan terhadap Kemenko PMK melawan konsistensi dan juga dukungan yang mana luar biasa pada optimalisasi acara Jamsostek. Setiap pekerja apapun profesinya, merek berhak memliki perlindungan, berhak untuk sejahtera, dapat bekerja keras juga bebas cemas. Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, bersama-sama kita memulai pembangunan awareness di dalam seluruh instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga) kemudian eksekutif Daerah mengenai pentingnya kegunaan acara BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dirinya menghadirkan seluruh pekerja Indonesia yang mana ketika ini belum miliki pengamanan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk segera melakukan konfirmasi dirinya terdaftar ke di BPJS Ketenagakerjaan, akibat apabila terdaftar, tidak ada belaka pekerja itu sendiri yang digunakan akan dilindungi, tetapi juga keluarga hingga anaknya akan terlindungi.

Devi Handayani Istri almarhum di area berada dalam kesedihannya meyakini kepulangan suami juga ayah dari anak-anaknya ini semuanya menghadapi kehendak Allah. Dirinya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih untuk Kemenko PMK serta BPJS Ketenagakerjaan menghadapi seluruh bentuk perhatian yang tersebut diberikan untuk keluarganya.

Selanjutnya Nunung Nuryartono menyampaikan bahwa Menko PMK akan terus berikrar membantu penyelenggaraan Jamsostek ini berjalan baik pada Indonesia seperti apa yang telah diamanatkan Presiden melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Keamanan Sosial Ketenagakerjaan.

“Menko PMK miliki komitmen untuk memberikan pemeliharaan kaitannya dengan aspek ketenagakerjaan di dalam Non ASN. Kami berterima kasih terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang dimaksud secara cepat memberikan santunan terhadap ahli waris, serta kami meyakini sepenuhnya dari santunan yang digunakan diberikan mampu untuk menopang keberadaan serta juga biaya institusi belajar anak sampai perguruan tinggi, semoga putra-putri almarhum setelahnya menyelesaikan institusi belajar dapat memberikan partisipasi yang dimaksud lebih lanjut baik lagi bagi bangsa serta negara,” tutup Nunung.

Artikel Selanjutnya Cara & Syarat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

SUMBER CNBC.COM

Exit mobile version