Yerikho – negara Israel pada Selasa membuang limbah ke aliran mata air atau Wadi Al-Auja, dalam utara kota Yerikho, untuk menghasilkan warga Palestina tidaklah bisa saja mendapatkan air minum yang mana layak.
Kaum kolonis itu membuang limbah ke aliran Wadi Al-Auja, dengan tujuan mencemarinya sehingga menciptakan warga Palestina tidaklah dapat menggunakannya atau berjalan-jalan ke sekitar aliran air tersebut, menurut pengawas umum organisasi Al-Baidar yang mana membela hak-hak suku Arab Badui, Hassan Mlihat, terhadap WAFA.
Milhat menambahkan bahwa polisi pendudukan hari ini juga mengeluarkan tiket bagi pengemudi traktor pertanian dari penduduk Arab Badui di dalam wilayah sekitar, yang datang untuk mengambil air dengan mengisi tangki merek untuk keperluan minum juga memberi minum ternak mereka.
Dia mengemukakan bahwa membuang sampah dan juga membuangnya ke mata air merupakan ancaman terhadap keseimbangan warga di jangka pendek serta panjang, juga bahaya lingkungan yang tersebut akan terjadi.
Mlihat menegaskan, tindakan yang dimaksud melanggar hukum Organisasi Bidang Kesehatan Bumi lalu hukum humaniter internasional.
Sumber: WAFA-OANA
Artikel ini disadur dari Israel buang limbah ke aliran air yang digunakan warga Palestina