Istana Buka Suara Jokowi Berhentikan Kepala BIN

Istana Buka Suara Jokowi Berhentikan Kepala BIN

Smallest Font
Largest Font

Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan pemberhentian Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Surat permohonan itu telah disampaikan ke DPR pada 10 Oktober lalu.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Presiden sudah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024, terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian serta Pengangkatan Kepala BIN,” kata Ari di keterangan, Selasa (15/10/2024).

Ia menjelaskan surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 juga ayat 2 UU no. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Adapun langkah lebih banyak lanjut akan diserahkan untuk DPR RI, di mana pengangkatan kemudian pemberhentian kepala BIN harus menyeberangi tahapan pertimbangan di dalam DPR.

Lebih lanjut Ari menjelaskan Presiden mempunyai kewenangan untuk mengangkat dan juga memberhentikan Kepala BIN setelahnya mendapatkan pertimbangan DPR RI.

Menurutnya tahapan pemberhentian dan juga pencalonan Kepala BIN telah dilakukan dibicarakan kemudian didiskusikan dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Next Article Video: Temui Jokowi, Grace Natalie Mengaku Dapat Pekerjaan Khusus

Artikel ini disadur dari Istana Buka Suara Jokowi Berhentikan Kepala BIN

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Paling Banyak Dilihat