Berita

Jelang Prabowo Resmi Presiden, Bos Mobil Listrik Punya Harapan Khusus

56

Jakarta – Insentif Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) Ditanggung otoritas (DTP) berhadapan dengan penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) akan berakhir di akhir tahun 2024. Adapun bentuk insentifnya, untuk mobil listrik ketika ini pemerintah menanggung 10% dari tarif PPN 11% yang berlaku, sehingga pembeli semata-mata dikenakan pajak 1% dari harga jual jual.

Sedangkan motor listrik mendapat subsidi sebesar Rp7 jt untuk 60 ribu unit motor. Sebelumnya, pemerintah bahkan mengalokasikan sejumlah subsidi untuk 600 ribu unit motor, namun evaluasi penyaluran subsidi tahun sesudah itu menghasilkan pemerintah untuk memangkas kuotanya. Insentif yang dimaksud berlaku untuk kendaraan listrik yang memenuhi kriteria nilai Derajat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tertentu.

Marketing Director Wuling Motors, Liu Yan berharap pemerintahan di dalam bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk melanjutkan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemberian insentif kendaraan listrik sangat penting untuk menggalakkan masuknya penanaman modal masuk ke Tanah Air. Hal itu disampaikannya dalam acara Rakornas REPNAS 2024 di dalam Jakarta, Hari Senin (14/10/2024).

“Karena sangat penting untuk menciptakan lebih banyak sejumlah OEM (Original Equipment Manufacturer)dan tambahan banyak pemasok dari seluruh bumi untuk menginvestasikan pabrik dia dalam Indonesia. Kita tidaklah tahu bagaimana pemerintah baru memutuskan kebijakan tersebut, namun saya yakini mereka akan lakukan di dalam masa mendatang,” kata Liu, dikutipkan Selasa (15/10/2024).

Liu berharap insentif EV dilanjutkan pada pemerintahan Prabowo. Sebab, menurutnya itu akan sangat membantu lantaran masih sejumlah kelas menengah pada Nusantara yang digunakan ingin membeli kendaraan listrik. Selain itu, beliau menyampaikan kinerja Barang Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga menunjukkan hal yang positif setiap tahunnya, ditambah Indonesi di antaranya salah satu negara dengan populasi terbesar dalam dunia. Hal ini pun menyebabkan Indonesia berubah menjadi bursa EV terbesar secara global.

Selain diperpanjang, beliau juga berharap pemberian insentif itu tiada cuma terbatas dalam PPN lalu pajak barang mewah. Melainkan, pemerintah juga dapat mulai memberikan kemudahan kemudian kenyamanan bagi pengguna EV.

“Saya pikir mungkin saja kita harus mempertimbangkan pemindai pemakaian sehari-hari bagi pelanggan EV. Misalnya, jikalau kebijakan yang disebutkan dapat memberikan tambahan berbagai kemudahan bagi konsumen, mungkin saja merekan akan memutuskan untuk membeli EV. Seperti, kemungkinan besar pemimpin yang dimaksud bersangkutan dapat memikirkan, untuk menyediakan beberapa tempat parkir khusus pemilik EV atau menyediakan jalur khusus ke jam sibuk, supaya pengguna EV dapat lebih banyak nyaman,” ucapnya.

Dia meyakini banyak kebijakan yang memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi pengguna EV akan membantu di menyokong pemakaian EV di pada negeri.

Next Article Begini Simulasi Perhitungan Pajak Mobil Listrik pada RI, Benaran Mahal?

Artikel ini disadur dari Jelang Prabowo Resmi Presiden, Bos Mobil Listrik Punya Harapan Khusus

Exit mobile version