TEGALPOS.COM – Dewan Tenaga Nasional (DEN) menyampaikan berada dalam melakukan proses revisi terhadap Peraturan eksekutif (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Tenaga Nasional. Salah satunya berkaitan dengan pemanfaatan energi nuklir di area pada negeri.
SUMBER CNBC.COM