Berita

Kemarin, persoalan hukum Eddy Hiariej hingga skandal tindakan hukum timah

426

TEGALPOS.COM – Ibukota – Berbagai kejadian hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada hari Kamis (1/2) yang digunakan tampaknya masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

1. KPK sidik dugaan korupsi di dalam anak perusahaan Telkom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sudah memulai penyidikan persoalan hukum dugaan korupsi di dalam anak perusahaan PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

"KPK telah lama meninggikan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang lalu jasa di dalam PT SCC pada tahun 2017—2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada waktu dikonfirmasi di area Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di area sini

2. KPK tegaskan tetap memperlihatkan proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap saja memproses dugaan korupsi terkait dengan mantan Wakil Menteri Hukum dan juga Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai putusan praperadilan pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa langkah yang dimaksud berdasarkan hasil analisis dan juga pembahasan pada forum sama-sama pimpinan komisi antirasuah, struktural penindakan, lalu pasukan Biro Hukum KPK.

Selengkapnya baca di dalam sini

3. KAI ingatkan Kejagung bekerja transparan skandal perkara timah

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar mengingatkan untuk Kejaksaan Agung untuk bekerja transparan dan juga tak pilih kasih di skandal persoalan hukum timah.

"Pak Jaksa Agung harus tegas sebab ini akan datang terkait dengan kepercayaan publik. Kami penuh harap kepercayaan umum makin melambung kemudian tiada berhenti pada nomor 80 persen," katanya pada keterangan tertoreh dalam Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di tempat sini

4. Kejagung tetapkan mantan GM Antam terperiksa di area persoalan hukum Budi Said

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manajer (GM) PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA) sebagai terperiksa perkara dugaan tindakan pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada pemasaran logam mulia di area Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.

Penetapan terperiksa baru setelahnya Budi Said ini usai pemeriksaan saksi-saksi dalam Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca dalam sini

5. KPK periksa anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait korupsi di area Kemnaker

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa anggota DPR RI Ribka Tjiptaning sebagai saksi di perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012.

"Saksi Ribka Tjiptaning selaku anggota DPR RI hadir dan juga dikonfirmasi antara lain kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI kemudian Kemnaker pada waktu itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi dalam Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca dalam sini

SUMBER ANTARANEWS.COM

Exit mobile version