Scroll untuk baca artikel
Otomotif

Kenapa Harga Honda Scoopy Milik Gibran Rakabuming di tempat LHKPN Jauh Lebih Rendah dari Pasaran Umum?

547
×

Kenapa Harga Honda Scoopy Milik Gibran Rakabuming di tempat LHKPN Jauh Lebih Rendah dari Pasaran Umum?

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Dalam rangka menyambut Pilpres 2024, segala hal terkait dengan pasangan calon presiden lalu calon duta presiden pun banyak dikulik, termasuk dengan harta juga kekayaaannya.

Terakhir, nilai Honda Scoopy yang tersebut tercantum di area LHKPN milik Gibran Rakabuming juga nggak kalah mengagetkan publik.

Dalam LKHPN yang mana dirilis KPK pada 24 Oktober 2023, anak sulung dari Presiden Jokowi ini ini tercatat sudah melaporkan 7 kendaraan. Dari ketujuh kendaraan tersebut, terdapat empat mobil dan juga tiga motor.

Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Novian)
Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Novian)

Namun dari ketiga motor tersebut, Honda Scoopy milik Gibran mempunyai tarif yang digunakan sangat miring, setidaknya dibandingkan dengan tarif di area pasaran.

Honda Scoopy yang disebutkan dilaporkan mempunyai nilai jual cuma Simbol Rupiah 7 juta. Jika meniliki dari daftar harga jual di dalam bursa motor bekas, Honda Scoopy ketika ini sejumlah dijual dalam kisaran Rupiah 9 jutaan.

Sebetulnya, tak cuma Scoopy milik Gibran, namun ini juga berlaku pada kendaraan-kendaraan kebanyakan pejabat yang dimaksud tercantum pada LHKPN.

Kenapa harganya sanggup lebih banyak miring dari biaya mobil atau motor bekas di dalam pasaran?

Menurut Duitpintar kemudian Indonesia.go.id, Angka Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) adalah Harga Pasaran Umum (HPU) berhadapan dengan suatu kendaraan bermotor.

Harga Pasaran Umum pada di tempat ini adalah nilai rata-rata yang tersebut diperoleh dari berbagai sumber data yang dimaksud akurat.

NJKB bukanlah tarif pasaran kendaraan bekas ‘normal’ seperti yang digunakan kita tahu di area lapangan, melainkan nilai tukar atau nilai yang digunakan sudah ada ditetapkan oleh Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) yang dimaksud sebelumnya telah mendapatkan data dari Agen Pemegang Merek (APM).

New Honda Scoopy Stylish Green  [PT Astra Honda Motor].
New Honda Scoopy Stylish Green [PT Astra Honda Motor].

NJKB digunakan sebagai dasar penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Oleh oleh sebab itu itu, NJKB mungkin saja tambahan rendah dari harga jual pasaran untuk menegaskan bahwa pajak yang digunakan harus dibayar oleh pemilik kendaraan tetap saja terjangkau.

Selain itu, NJKB mungkin saja tidaklah setiap saat mencerminkan fluktuasi nilai pasaran yang cepat atau inovasi kondisi kendaraan tertentu.

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *