Scroll untuk baca artikel
Berita

KPK periksa Budi Sylvana tentang pos anggaran APD Kemenkes

795
×

KPK periksa Budi Sylvana tentang pos anggaran APD Kemenkes

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Ibukota Indonesia – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Pusat Kesejahteraan Haji Kementerian Kesejahteraan Budi Sylvana soal pos anggaran pada persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di tempat Kemenkes tahun 2020.

"Saksi hadir serta dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos serta besaran anggaran pada pengadaan APD dalam Kemenkes, termasuk dugaan aliran uang yang tersebut dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada waktu dikonfirmasi di area Jakarta, Senin.

Ali menerangkan saksi Budi Sylvana diperiksa di kapasitasnya sebagai Pejabat Pengembang Janji (PPK) Pusat Krisis Kesejahteraan di area Kementerian Aspek Kesehatan tahun 2020.

Hal yang digunakan mirip juga dikonfirmasi penyidik KPK untuk Kepala Seksi Evaluasi lalu Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo

Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa pada kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan serta Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih tinggi lanjut masalah apa belaka temuan pasukan penyidik lembaga antirasuah di pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah dilakukan memulai penyidikan persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan APD pada Kementerian Kesehatan.

Data tentang penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers pada Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan.

"Pengadaan APD apakah sudah ada ada tersangka? Ya, telah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga telah kami tanda tangani," kata Alex pada waktu itu.

Perkara korupsi yang disebutkan diduga terjadi pada proyek pengadaan APD pada Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa semata pihak yang mana telah terjadi ditetapkan sebagai tersangka. Kuantitas proyek pengadaan APD di dalam Kemenkes yang disebutkan mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 jt set APD.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintahan untuk proteksi keselamatan kemudian kemampuan fisik penduduk ketika menghadapi pandemi Wabah justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

SUMBER ANTARANEWS.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *