Berita

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

577

TEGALPOS.COM – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi langkah Wakil Menteri Hukum serta HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Selatan menghadapi penetapan terperiksa dirinya di perkara gratifikasi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan telah lama siap menghadapi gugatan yang mana dilayankan Eddy Hiariej beserta dua pihak lainnya, Yogi Arie Rukmana kemudian Yosi Andika Mulyadi.

“Silakan sebagai suatu hak tersangka. Kami belaka ingin sampaikan, semua proses penyidikan yang mana kami lakukan tentu sudah pernah sesuai ketentuan hukum yang tersebut berlaku,” kata Ali, Senin, 4 November 2023.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan adanya permohonan praperadilan dari Eddy Hiariej lalu dua orang lainnya. “Benar, memang sebenarnya ada permohonan praperadilan yang tersebut diajukan oleh tiga orang, Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, lalu Yosi Andika Mulyadi,” kata ia pada waktu dikonfirmasi Tempo, Senin, 4 Desember 2023.

Djuyamto menuturkan, Eddy Hiariej beserta dua asisten pribadinya itu mengajukan permohonan pada hari ini, Senin, 4 Desember 2023 ke Paniteraan Pidana PN Jaksel.

“Telah ditunjuk oleh ketua pengadilan yaitu hakim tunggal Estiono SH., M.H serta menetapkan sidang pertama pada Senin, 11 Desember 2023,” ujarnya.

Sebelumnya, Eddy Hiariej telah terjadi ditetapkan terdakwa oleh KPK. Namun hingga kini, belum dijalankan penjara lalu pengumuman resmi dari KPK, termasuk proses pembuatan perkara yang menjerat Eddy Hiariej, Yosi, juga Yogi.

KPK justru hari ini memerika Eddy Hiariej sebagai saksi untuk dimintai keterangan perihal proses penyidikan perkara rasuah pada Kemenkumham.

Eddy tiba di area KPK mengenakan kemeja berlengan panjang berwarna merah dengan celana hitam. Ia tiba dengan pengacaranya.  “Saksi sudah ada hadir pada gedung merah putih KPK, juga pada waktu ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh pasukan penyidik KPK,” kata Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Eddy tampak hanya saja tersenyum sembari menempelkan kedua telapak tangan di area depan dada. Ia terus berjalan tanpa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dimaksud diajukan wartawan.

Didampingi para kuasa hukumnya, Eddy terus berjalan meninggalkan pelataran Gedung Merah Putih KPK menuju mobil berwarna hitam.

Pilihan Editor: Jokowi Pertanyakan Kepentingan Agus Rahardjo Singgung masalah Intervensi KPK

SUMBER TEMPO.CO

Exit mobile version