Berita

KPK sidik dugaan korupsi dalam anak perusahaan Telkom

922

TEGALPOS.COM – Ibukota – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah terjadi memulai penyidikan persoalan hukum dugaan korupsi di area anak perusahaan PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

"KPK telah lama meninggikan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang juga jasa di dalam PT SCC tahun 2017-2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada waktu dikonfirmasi dalam Jakarta, Kamis.

Ali menerangkan modus perkara korupsi yang dimaksud adalah pengadaan proyek fiktif yang digunakan melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

"Pengadaan kerja serupa ini diduga fiktif dengan modus adanya kerja sejenis penyediaan financing untuk project data center," ujarnya.

Perhitungan sementara Tim Auditor BPKP memperkirakan kerugian keuangan negara akibat perkara dugaa korupsi yang dimaksud mencapai beratus-ratus miliar rupiah.

Sesuai dengan kebijakan KPK, detail lengkap perkara akan dalam ungkapkan pada pada waktu diadakan penangkapan serta penangkapan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai terdakwa di perkara tersebut.

"Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap proses pembuatan perkaranya, pihak siapa sekadar yang digunakan ditetapkan terdakwa serta uraian unsur karena hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup," kata Ali.

Meski demikian Ali mengungkapkan pihak KPK akan menyampaikan perkembangan persoalan hukum yang disebutkan secara bertahap untuk publik.

"Perkembangannya akan kami ungkapkan bertahap pada publik," tuturnya.

SUMBER ANTARANEWS.COM

Exit mobile version