TEGALPOS.COM – Palu –
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyatakan dua orang pimpinan penting PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang mana beroperasi di tempat Wilayah Morowali, ditetapkan sebagai terdakwa ledakan smelter pada Desember 2023.
"Dua pejabat yang dimaksud merupakan Warga Negara Mancanegara (WNA) selama China inisial ZG serta Z," kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono ketika dihubungi di dalam Palu, Senin.
Ia mengemukakan, dituduh WNA itu yakni ZG berstatus sebagai Supervisor Furnace PT Zhao Hui Nikel yang tersebut diperbantukan ke PT ITSS, dan juga Z adalah Wakil Supervisor PT OSMI.
Ia belum menjelaskan secara terperinci alasan kedua WNA yang dimaksud ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua terperiksa dijerat Pasal 188, 359 serta 360 KUHP," ujarnya.
Ia menjelaskan, di persoalan hukum yang disebutkan kelompok penyidik sudah pernah memeriksa 27 orang saksi yang merupakan karyawan serta dianggap bertanggung jawab berhadapan dengan kejadian nahas tersebut.
“Saksi yang tersebut diperiksa yakni Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun TKA, termasuk ada banyak korban yang digunakan sudah ada pulih, kami telah lama mintai keterangan,” ucapnya.
Dari hasil penyelidikan sebelumnya, diduga beberapa standar operasional prosedur (SOP) yang dilanggar dari sisi petugas, baik metode kerja maupun dari langkah oleh pihak yang dimaksud bertanggung jawab terhadap pekerjaan itu.
Pada kejadian yang tersebut terjadi pada tanggal 24 Desember 2023 itu tercatat 20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja selama Indonesia kemudian delapan orang merupakan TKA.
SUMBER ANTARANEWS.COM