Scroll untuk baca artikel
Berita

Lemkapi apresiasi Polri temukan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama

232
×

Lemkapi apresiasi Polri temukan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama

Sebarkan artikel ini

Ibukota –

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Krusial Kepolisian Indonesi (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dimaksud menemukan pabrik narkoba jaringan buronan Fredy Pratama di Sunter, DKI Jakarta Utara.

 

"Kinerja hebat ini diharapkan akan memberikan motivasi terhadap jajaran Polri agar semakin gencar melakukan pemberantasan narkoba," katanya pada keterang ke Jakarta, Minggu.

 

Edi mengutarakan penemuan pabrik narkoba itu merupakan buah kerja keras Bareskrim. Tidak enteng bagi Polri untuk menemukan pabrik ini sebab Fredy Pratama miliki jaringan internasional dan juga memiliki sejumlah anggota yang digunakan tersebar di mana-mana.

 

"Kami puji Bareskrim Polri serta beberapa Polda, satu di antaranya Polda Lampung dan juga Polda Sumsel yang mana selama ini gencar melumpuhkan jaringan Fredy Pratama ini," kata dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Ibukota ini.

 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah dilakukan menggerebek pabrik ekstasi yang tersebut dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Ibukota Utara.

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Polisi Mukti Juharsa di Jakarta, Hari Jumat (5/4), mengungkapkan tempat kejadian pabrik berada di dalam Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, DKI Jakarta Utara.

"Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba dalam Sunter, DKI Jakarta Utara," kata Mukti.

 

Mukti mengatakan, pada penggerebekan rumah produksi (clandestine lab) ekstasi yang dimaksud sudah ditangkap enam terperiksa dengan ribuan butir ekstasi. "Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, beliau mengendalikan dengan segera melalui perangkat lunak BBM dari Bangkok, Thailand," ujar Mukti.

 

Fredy yang tersebut bermetamorfosis menjadi buronan kelas kakap Polri diduga bersembunyi juga berpindah-pindah negara. Sejak 2020 sampai 2023, Polri sudah pernah menyita barang bukti sabu-sabu dari jaringan Fredy Pratama sebanyak-banyaknya 10,3 ton.

 

Polri telah lama menangkap setidaknya 54 terdakwa jaringan Fredy Pratama. Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andry Gustami sudah pernah dijatuhi hukuman tertutup dikarenakan menjadi bagian jaringan narkoba Fredy Pratama dengan mengawal pengiriman 150 kilogram (kg) sabu-sabu kemudian 2 ribu butir ekstasi.

 

Ayah Fredy, Lian Silas ketika ini juga menjalani sidang dalam Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin oleh sebab itu menampung uang hasil kejahatan narkoba.

Artikel ini disadur dari Lemkapi apresiasi Polri temukan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *