TEGALPOS.COM – Setelah lama berdiam diri, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, akhirnya meluapkan isi hatinya melihat kondisi demokrasi saat ini mendekati pilpres 2024. Ia sempat prihatin melihat Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersebut ternodai oleh hausnya seseorang demi kekuasaan.
Luapan isi hati Megawati itu direkam dalam sebuah video yang dimaksud ditayangkan pada akun YouTube PDI Perjuangan. Video hal itu diberi judul “Setelah Lama Dinanti Tiba Saatnya Sampaikan Suara Hati Nurani”.
Berikut isi lengkap pidato Megawati:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua, Om Swastiastu Namo Budaya Salam Kebajikan Rahayu. Salam Pancasila! Merdeka!
Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang tersebut saya cintai lalu banggakan di tempat manapun kalian berada. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat kemudian karunia-Nya yang mana diberikan kepada kita semua.
Pada momentum yang mana sangat baik ini setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang tersebut terjadi dalam kehidupan urusan politik kita masa sekarang dan juga memepertimbangkan segala sesuatunya dengan hati nurani yang dimaksud jernih sebagai kontemplasi, maka saya memutuskan sudah tiba saatnya untuk berbicara. Berbicara dengan nurani, berbicara dengan tuntutan akal sehat kemudian berbicara dengan kebenaran yang digunakan hakiki
Dengan melihat persoalan yang dimaksud kita hadapi akhir-akhir ini maka izinkan saya berbicara dalam di sini sebagai anak bangsa yang digunakan mengambil bagian berjuang bagi tegaknya demokrasi indonesia juga berbicara sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia, lalu sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah terjadi memberikan cahaya terang di dalam tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK yang menjadi bukti bahwa kekuatan moral, urusan politik kebenaran, juga kebijakan pemerintah akal sehat tetap berdiri kokoh meskipun menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin lalu menyayangkan mengapa hal hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa juga bernegara yang dimaksud harus diikuti dengan selurus-lurusnya.
Konstitusi tiada semata-mata ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus mempunyai roh. Ia mewakili kehendak, tekad, juga cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun lalu dikelola dengan sebaik-baiknya, seperti yang digunakan dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 yang mana diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; lalu Pasal 24c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.
Dari namanya cuma Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, mempunyai tugas yang mana sangat berat lalu penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di area dalam mengawal konstitusi Demokrasi. Dengan perannya yang mana begitu penting, saya sangat kritis menggarap pembentukannya.
Saya sebagai presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan juga saya putuskan berada dalam dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang dimaksud disebut sebagai Ring Satu sehingga Mahkamah Konstitusi hal tersebut harus bermanfaat bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, serta negara.
Saya ingat waktu itu, Ketua MK yang pertama adalah Pak Jimly Asshidiqie lalu saya sangat berterimakasih atas segala konsistensinya selama ini.
Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang mana saya cintai juga banggakan, dengan seluruh suasana kebatinan terkait pembentukan MK ini, apa yang digunakan menjadi kehendak rakyat melalui reformasi adalah suatu perlawanan terhadap watak lalu kultur pemerintahan yang dimaksud pada waktu itu memang sangat otoriter. Dalam kultur otoriter kemudian sangat sentralistik ini lahirlah nepotisme, kolusi, serta korupsi.
Praktik kekuasaan yang tersebut seperti inilah yang mana menggerakkan lahirnya reformasi. Semangat reformasi yang tersebut berkobar-kobar itu menggerakan rakyat hingga masuklah zaman demokrasi.
Bukan sebuah proses yang mana mudah, bukan yang indah, sebab pada waktu itu, sampai saat ini, kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang tersebut begitu sedih atas pengorbanan rakyat dan juga mahasiswa melalui peristiwa Kudatuli, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis bagian dari rakyat, lalu lain-lain.
Mereka banyak saksi-saksi hidup yang dimaksud sampai hari ini berdiam diri. Semua menjadi menjadi wajah gelap demokrasi. Praktik kekuasaan yang otoriter itulah yang dimaksud sudah pernah kita koreksi.
Maka melalui reformasi, janganlah lupa, lahirlah demokratisasi melalui pelaksanaan pilpres Presiden lalu Wakil Presiden secara langsung lalu terbatas serta undang-undang tentang pemerintahan yang mana bebas dari nepotisme, kolusi, lalu korupsi.
Apa yang mana terjadi di dalam Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini sudah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang digunakan telah lama mengabaikan kebenaran hakiki, urusan politik atas dasar nurani.
Saudara-Saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang tersebut saya cintai di area manapun kalian berada. Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang tersebut mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Karena itulah dalam situasi seperti ini, mari kita kawal pemilihan umum 2024 dengan nurani kemudian sepenuh hati.
Kita jadikan pemilihan umum 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang tersebut benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia, mengayomi agar Indonesia menjadi bangsa hebat, unggul, juga berdiri di dalam atas kaki sendiri.
Rekayasa hukum tiada boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang dimaksud menghadirkan kebenaran.
Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa serta negara Indonesia.
Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa saja diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu!
Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani! Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat.
Terus kawal lalu tegakkan demokrasi! Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa kemudian bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri juga bangsa agar tidak ada terjadi kesewenang-wenangan. Sebab, kedaulatan rakyat harus terus kita junjung tinggi!
Pemilu yang tersebut demokratis, yang digunakan jujur, adil, langsung, umum, bebas, juga rahasia, harus dijalankan tanpa ada kecuali!
Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan pemilihan umum yang dimaksud akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi.
SUMBER SUARA.COM