Berita

Maaf Pak Prabowo! RI Sudah Punya Dana Abadi Budaya

372

TEGALPOS.COM –

Jakarta – Prabowo Subianto, Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, mengusulkan pembentukan dana abadi untuk kebudayaan. Dana ini akan diberikan untuk memacu kemudian mengupayakan budayawan.

“Semua bidang harus kita bantu, harus kita lindungi. Kami Prabowo-Gibran merencanakan ada dana abadi budaya untuk memberi dorongan dukungan untuk semua aktor-aktor, pelaku-pelaku budaya kita dalam semua bidang,” ungkap Prabowo ketika ditanya mengenai kebudayaan di Debat Capres 2024, disitir Awal Minggu (5/2/2024).

Tim Penelitian CNBC Indonesia menemukan bahwa data Kementerian Keuangan menunjukkan dana abadi budaya terpantau telah naik cukup ekstrem menjadi Rp5 triliun pada 2023. Jumlah ini naik ekstrem dibandingkan pada tahun sebelumnya sebesar Rp3 triliun.

Adapun, dana abadi budaya yang dimaksud dikenal dengan nama Dana Indonesiana. Dikutip dari situs Kemendibudristek, Dana Indonesiana dilaksanakan melalui kerja mirip antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kemdikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbudristek sebagai Inisiatif Management Office yang tersebut bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat.

Sementara itu, LPDP bertindak sebagai pengelola keuangan lalu penyalur dana untuk penerima manfaat. Untuk alokasi pendanaan yang dimaksud dapat dimanfaatkan pada tahun 2023 antara lain melebihi nomor Simbol Rupiah 200 miliar.

Untuk menerima kegunaan Dana Indonesiana, calon penerima kegunaan nantinya akan mengikuti proses seleksi ketat oleh pasukan komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal.

Program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima faedah meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan lalu Lembaga yang tersebut bergerak di area bidang kebudayaan. Adapun kategori inisiatif layanan yang mana ditentukan antara lain adalah:

1. Fasilitasi Area Kebudayaan bagi Komunitas serta Pelaku Budaya, yang dimaksud terbagi menjadi: Pendukung institusional bagi lembaga dan juga organisasi kebudayaan, juga Belajar Bersama Maestro;

2. Produksi Pertemuan Kebudayaan yang dimaksud terbagi menjadi: Pendayagunaan Ruang Publik, Sinema Mikro, lalu Pertemuan Strategis;

3. Produksi Dunia Pers yang terbagi menjadi: Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, Dana Pendamping untuk Distribusi Internasional, kemudian Dana Pendamping untuk Karya Unggulan; dan

4. Inisiatif layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengungkapkan bahwa, pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif juga kreatifitas bidang kebudayaan tidaklah berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Hilmar menyatakan bahwa, melalui Dana Abadi Kebudayaan diharapkan kondisi yang disebutkan dapat diselesaikan dan juga diperbaiki sehingga berbagai inisiatif penduduk pada bidang kebudayaan yang disebutkan dapat diakomodir juga difaslitasi sebagai pembangunan ekonomi jangka panjang.

“Dengan kata lain kita berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses publik pada sumber pendanaan untuk menguatkan keterlibatan rakyat di ekosistem pemajuan kebudayaan yang digunakan berkelanjutan,” sambung Hilmar tegasnya pada pernyataan resminya, tahun lalu (17/7/2023).

Artikel Selanjutnya Senin! Prabowo Umumkan Sosok Cawapresnya

SUMBER CNBC.COM

Exit mobile version