Berita

Nawawi Gantikan Firli Bahuri Sementara Sebagai Ketua KPK, Ahmad Sahroni: Benahi Semua Kekurangan yang tersebut Ada

2625

TEGALPOS.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, berharap ditunjuknya Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, sanggup membawa lembaga antirasuah itu lebih banyak baik lagi.

“Berharap ke pak Nawawi ke depan KPK lebih besar baik dan juga baik,” kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Sabtu (25/11/2023).

Nawawi, kata Sahroni, harus sanggup melakukan pembenahan, terlebih terhadap banyaknya kekurangan dalam tubuh KPK.

“Harapan saya ke Pak Nawawi benahi semua kekurangan yang ada di area internal KPK agar lebih tinggi profesional,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bendahara Umum Partai NasDem ini berharap KPK di area bawah pimpinan sementara Nawawi sanggup tambahan punya integritas.

“Tentunya lebih lanjut menjaga integritas yang mana kuat ke depannya,” ucapnya.

Arsip foto – Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi salam usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di tempat Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan adanya keputusan tersebut, Firli Bahuri secara resmi diberhentikan sementara sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.

“Presiden Joko Widodo telah terjadi menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Jokowi lebih besar memilih Nawawi jika dibandingkan tiga delegasi ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron juga Johanis Tanak.

“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat malam, 24 November 2023, setibanya dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Ari.

Sebelumnya diberitakan, Firli sudah pernah resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi dalam bentuk suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi di dalam Kementarian Pertanian yang digunakan saat ini ditangani KPK.

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version