TEGALPOS.COM – Sebanyak 11 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dimaksud dijalani KPK di area di area Kalimantan Timur pada Kamis (23/11/2023) kemarin. Penangkapan KPK terhadap belasan orang itu berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek jalan Provinsi Kaltim yang digunakan berasal dari APBN lalu APBD tahun anggaran 2023-2024.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, 11 orang yang dimaksud terjaring OTT di area antaranya berprofesi sebagai pejabat negara.
“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di dalam antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur juga beberapa pihak swasta,” kata Ali Fikri dalam keterangan tercatat yang dimaksud diterima Suara.com, Jumat (28/11/2023).
BBPJN Kalimantan Timur adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional pada Kaltim.
“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang lalu jasa yang mana bersumber dari APBN dan/ atau APBD pada wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” jelas Ali.
Mereka yang ditangkap sudah tiba di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan juga saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Perkembangan akan disampaikan,” kata Ali.
SUMBER SUARA.COM